55 Hari Kematian Mahasiswa IAIN, Keluarga Rio Fanderi Datangi Polresta Pontianak
Pada Selasa, 9 September 2025, keluarga mendatangi Polresta Pontianak untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan tersebut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sudah 55 hari meninggalnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rio Fanderi (24) namun masih menimbulkan banyak pertanyaan bagi pihak keluarga.
Pada Selasa, 9 September 2025, keluarga mendatangi Polresta Pontianak untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan tersebut.
Ibunda Rio, Sri Azizah (46), mengatakan pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Kalau hasil dari hari ini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan apa-apa. Saya tanya soal barang bukti juga belum ada, karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak, jadi kejelasannya masih berjalan di tempat," ujar Sri Azizah saat diwawancara di Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dari hasil autopsi almarhum anaknya tersebut masih belum keluar.
Baca juga: 48 Hari Kematian Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Belum Temui Titik Terang, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi
"Kalau hasil autopsi belum keluar cuma yang dijelaskan dari pihak kepolisian itu cuma hasil yang dari kedokteran yang kemarin waktu di scan itu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih terus berupaya untuk mencari kejelasan dari penyebab kematian almarhum Rio tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
IAIN Pontianak
Mahasiswa IAIN Meninggal
Rio Fanderi
Polresta Pontianak
Kota Pontianak
Kalimantan Barat
Bupati Karolin Ingatkan Kades di Landak Hati-hati Mengelola Keuangan Desa |
![]() |
---|
Isu Kelangkaan LPG 3 Kg di Pontianak, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Sudah Extra Droping |
![]() |
---|
Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Wajib Isi Aplikasi All Indonesia |
![]() |
---|
Pihak Pemohon Nilai Bukti yang Dihadirkan Tidak Relevan, Putusan Sidang Dijadwalkan Besok |
![]() |
---|
Kecewa Klien di Tahan, Adv Herman Hofi akan Praperadilan Kejati Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.