Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Supriyanto: Hubungi Polisi Jika Lihat Peredaran Narkoba

Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan,"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
KBO Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPDA Haryono saat memberikan penyuluhan kepada Mahasiswa baru PDD Polnep Kapuas Hulu tahun Akademik tahun 2018/2019 tentang Bahaya Narkoba, Jumat (14/9/2018) pukul 10.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepolisian Polres Kapuas Hulu sedang gencar-gencarnya mengingatkan atau memberikan sosialisasi terkait bahayanya narkoba ke seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu AKP Supriyanto mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam penggunaan Narkoba, yang merusak generasi bangsa Indonesia kedepannya.

"Diketahui di zaman sekarang ini banyak sekali pemuda dan remaja, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta dapat segera menghubungi polisi jika melihat atau mencurigakan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," ujarnya, Minggu (16/9/2018).

Supriyanto menjelaskan, Narkoba merupakan ancaman paling nyata bagi masyarakat sekarang ini, khususnya pada pemuda dan remaja, bentuk Narkoba pada saat sekarang ini bermacam-macam yaitu berbentuk permen, minuman dan makananan, bentuk bentuk tersebut sangat mudah diedarkan sehingga dapat mengelabui aparat Kepolisian dalam peredarannya.

Baca: Gara-gara Posting Ini, Jumadi Kaget dan Prihatin Lihat Status Facebook Gubernur Sutarmidji

"Marilah kita sama-sama perangi narkoba di Kapuas Hulu, atau secara umum di Indonesia ini. Kalau bukan kita sendiri siapa lagi yang akan menjaga keluarga dari bahayanya narkoba," ungkapnya. 

Hal sama yang disampaikan oleh KBO Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPDA Haryono ketika memberikan penyuluhan kepada Mahasiswa baru PDD Polnep Kapuas Hulu tahun Akademik tahun 2018/2019 tentang Bahaya Narkoba, Jum'at (14/9/2018) pukul 10.00 WIB.

"Mudah-mudahan apa yang saja sampaikan tentang bahayanya narkoba bisa mengingatkan ke mahasiswa, untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba," ujar IPDA Haryono kepada wartawan, Minggu (16/9/2018).

Baca: Cuaca Ekstrem! Nelayan Enggan Melaut, Puluhan Kapal Bertambat di Dermaga TPI Kakap

Haryono menjelaskan, Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya. Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).

"Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan," ucapnya.

Narkoba sendiri memliliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu. Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid atau sejenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengontrol, mengendalikan atau menghilangkan rasa nyeri. Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

Sementara itu ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan. "Sedangkan sabu-sabu  adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian," jelasnya.

Narkoba juga mengandung berbagai zat seperti, stimulan, halusinogen, depresan dan zat adiktif. Zat stimulation, zat ini dapat membuat penggunanya lebih bertenaga untuk sementara waktu.

Kemudian zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain. 

Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved