Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Supriyanto: Hubungi Polisi Jika Lihat Peredaran Narkoba

Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan,"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
KBO Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPDA Haryono saat memberikan penyuluhan kepada Mahasiswa baru PDD Polnep Kapuas Hulu tahun Akademik tahun 2018/2019 tentang Bahaya Narkoba, Jumat (14/9/2018) pukul 10.00 WIB. 

"Sedangkan zat adiktif ialah zat  yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan," tegasnya.

Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, kata IPDA Haryono, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan.

Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa.

"Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial  rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat," ujarnya.

Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba dan sibukan diri dengan hal-hal yang positif.

"Jadi kami menghimbau dan mengharapkan khususnya kepada seluruh mahasiswa, untuk tidak terpengaruh ataupun terjerumus dalam pusaran Narkoba baik sebagai pengguna atau  pengedar barang haram tersebut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved