Pilpres 2019

Demokrat 'Setengah Hati' Dukung Prabowo-Sandi, Andi Arief Akhirnya Angkat Bicara

Soal Demokrat dua kaki jadi rame. Perintah Ketua Umum SBY itu jelas memang dua kaki

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Andi Arief, Prabowo dan Sandiaga Uno 

Andi Arief Sebut Bawaslu Pemalas

Andi Arief angkat suara perihal keputusan Badan Pengawas Pemilu perihal kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

Andi Arief menilai Bawaslu tidak serius menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Bawaslu pemalas dan enggak serius," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8/2018).

Andi mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bawaslu beberapa waktu lalu karena tengah berada di Lampung.

Pemanggilan terhadap Andi berkaitan dengan tudingannya terhadap Sandiaga yang diduga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN.

Kendati demikian, Andi mengaku telah memberikan beberapa opsi kepada Bawaslu, satu di antaranya dengan meminta komisioner Bawaslu datang ke Lampung.

"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk Apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan," kata Andi.

Baca: Tangkap Kurirnya, Polisi Terus Buru Pemilik 1 Kilogram Sabu

Andi menuding Bawaslu tidak serius mengusut kasus dugaan mahar politik yang diduga menyeret nama Sandiaga Uno.
"Kalau serius kan' bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," tutur Andi.

Bawaslu telah menutup kasus dugaan mahar politik tersebut.

Bawaslu menganggap tidak menemukan bukti kuat dalam kasus dugaan mahar politik.

Menurut Bawaslu, pelapor dan saksi tidak mendengar atau melihat secara langsung peristiwa pemberian mahar politik tersebut

"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," tutur Andi.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved