Panik Teriakan Bom

Bom Joke Lion Air, FN dan Penasehat Hukumnya Tepis Pernyataan Pramugari

Sidang Lanjutan Bom Joke didalam Pesawat Lion Air beberapa waktu lalu hari ini kembali di gelar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana persidangan Bom Joke di Pesawat Lion Air. Senin (10/09/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Sidang Lanjutan Bom Joke didalam Pesawat Lion Air beberapa waktu lalu hari ini kembali di gelar.

Kali ini agenda Sidang yang di gelar yakni Pemeriksaan Saksi. Senin (10/09/2018).

Pada persidangan ini, di pimpin oleh Hakim I komang dediek prayoga, SH, M.Hum, kemudian dampingi oleh Hakim Erli Yansah, SH, dan Hakim Arlyan, SH, MH.

Sementara itu, pada Jaksa Penuntut Umum terdapat Rezkinil Jusar SH, dan Ananto Tri Sudibyo, SH.

Terdapat sekitar 9 orang yang di hadirkan pada persidangan ini sebagai saksi dalam kasus Bom Joke di Pesawat Lion Air.

Baca: Jadwal dan Tarif Dermaga Penyebrangan Ferry Siantan

Jaksa Penuntut umum ingin meminta agar saksi di periksa sekaligus, namun pihak penasehat Hukum Tergugat menghendaki saksi di periksa satu persatu.

Sidang yang di mulai sejak pukul 13.30 WIB ini pun berlangsung dengan cukup lama, hingga sekira pukul 21.30 WIB.

Pada sidang ini, selain didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Terdakwa FN sanak keluarga dan teman - teman dari FN pun turut memberikan dukungan moril bagi FN.

Saksi pertama yang di mintai keterangan pada persidan ini adalah Pramugari Cindy Veronika Muaya, yang mana ia menyakini, bahwa kala itu yang ia dengar adalah Awas Ada Bom.

Namun, hal ini di tepis oleh Terdakwa FN, bahwa ia tak mengatakan hal seperti itu, ia hanya mengatakan "awas Bu" ada 3 Laptop di tas saya, Penasehat Hukum FN pun menegaskan dengan menunjukkan bukti dari hasil laporan Pemeriksaan oleh pihak keamanan Bandara sebelum FN di periksa kepolisian.

"Tadi kita sudah mendengarkan keterangan beberap saksi, dan yang pertama di periksa kan Cindy Veronika Muaya, dia sendiri yang mendengar perkataan AWAS BOM, dan ini yang di bantah oleh FN menurutnya AWAS BU, bukan awas BOM,"ungkap Penasehat Hukum FN, Andel SH.MH.

Dari saksi-saksi yang di datangkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Andel mengatakan tak ada yang mendengar langsung perkataan AWAS BOM selain Cindy, kesemua nya mendengar perkataan tersebut dari apa yang disampaikan oleh Cindy sendiri.

Baca: Ribuan Peserta Ikuti Pawai Taaruf 1 Muharram 1440 Hijiriah

"Terus, ada dua saksi yang menguatkan kita, dia mengatakan "AWAS BU" yakni Rudi Sanjaya dan Edi Subaidi, orang yang mengintrogasi FN di Bandara, bahwa saat di Introgasi FN tidak pernah bilang AWAS BOM, yang di bilang itu awas Bu ada 3 Laptop, itulah yang didengar oleh petugas di Bandara,"paparnya.

Andel menegaskan bahwa apa yang di sampaikan oleh Edi dan Rudi saat interogasi awal adalah fakta yang sebenarnya terjadi sebelum sampai ke pihak ke Polisian saat BAP. bahwa hanya pramugari bernama Cindy lah yang mendengar perkataan awas ada bom.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved