Panik Teriakan Bom

Bom Joke Lion Air, FN dan Penasehat Hukumnya Tepis Pernyataan Pramugari

Sidang Lanjutan Bom Joke didalam Pesawat Lion Air beberapa waktu lalu hari ini kembali di gelar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana persidangan Bom Joke di Pesawat Lion Air. Senin (10/09/2018). 

"Edi dan Rudi bukan meringankan, Tapi itu fakta yang sebenarnya yang terjadi, kalau saksi-saksi yang pramugari itu, berapa orang, berapa orang itu itu fakta yang tidak mendengar termasuk Pilot juga, dan Edi dan Rudi ini adalah fakta yang jelas,"tegasnya.

"Yang jelas penumpang panik bukan karena perkataan FN, tapi karena perktaan Cindy V. Muaya,"imbuhnya.

Iapun mengatakan bahwa tak ada bukti yang jelas, yang dapat memberatkan kliennya FN, dan pihaknya pun siap untuk menghadapi persodangan selanjutnya.

"Kami siap, kami akan tanyakan sebenar - benarnya, apa yang mereka ketahui apa yang mereka lihat, itu yang harus di sampaikan, jangan tak melihat menyampaikan yang tak benar, ini menyangkut nasib orang, mungkin menurut FN pramugari ini salah dengar, karena FN mengatakan bahwa Awas Bu, bukan Awas Bom" tegasnya.

Iapun menyakinkan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi persidangan selanjutnya, dan sangat optimis dapat memenangkan kasus ini, dan membuktikan bahwa FN tidak bersalah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved