Panik Teriakan Bom
Bomb Joke di Lion Air, Inilah Ancaman Pidana Penjara yang Bakal Diterima FN
Seperti diketahui, FN tersangkut hukum karena diduga mengganggu penerbangan dengan mengeluarkan candaan bom (bomb joke)
Ananto Tri Sudibyo, penuntut umum lainnya mengatakan pada minggu depan sidang akan dilanjutkan pada tahap eksepsi lalu kemudian dilanjutkan jawaban dari eksepsi dari pihak penuntut umum kemudian tahapan putusan sela.
"Apabila eksepsi dari penasihat hukum ditolak jadi sidang pokok perkara bisa dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi," tuturnya.
Iapun menjelaskan setelah tahapan ini, FN akan menjalani tahapan keterangan terdakwa, lalu tahapan tuntutan, pledoi, kemudian putusan.
Bomb Joke di Lion Air
Penumpang Lion Air JT 687 tujuan Pontianak Jakarta, dikagetkan dengan adanya candaan bom (bomb joke) di dalam pesawat, Senin (28/5/2018) silam.
Ratusan penumpang pun menjadi panik malam itu.
Menurut OAS Manajer Angkasa Pura II, Bernard Munthe mengatakan berdasarkan penuturan pramugari memang asalnya terjadi kesalahpahaman antara pramugari dan penumpang yang mengatakan ada bom.
"Jadi saat satu di antara penumpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit pertengkaran. Kemudian penumpang mengatakan bom dan terjadi kesalahpahaman dengan pramugari," ujarnya.
Baca: TERPOPULER - Dari Prediksi Indonesia Vs Palestina Hingga Pidelis Bunuh Dua Teman dan Mayat Dibuang

Karena adanya perkataan bom tersebut akhirnya terjadi kepanikan, namun diakuinya pramugari telah melakukan penanganan sesuai prosedur.
Dimana sebelumnya memang telah ada briefing terkait ancaman bom.
"Saat ada ancaman bom, pramugari sudah melakukan briefing, pramugari meminta penumpang keluar dengan tenang. Namun karena ada ancaman, penumpang menjadi panik," katanya.
Akhirnya menurut dia penumpang dengan inisiatif sendiri membuka pintu emergency.
"Pramugari sudah meminta penumpang dengan tenang keluar dari pintu yang telah disediakan, namun karena panik penumpang membuka pintu emergncy. Akhirnya 7 penumpang mengalami luka-luka," katanya.
Setelah itu menurut dia penumpang kemudian di lakukan screening, dan yang luka di bawa ke Rumah Sakit AURI.
"Penumpang yang luka dibawa ke Rumkit AURI tiga sudah kembali ke bandara. Untuk yang lainnya tetap menunggu di bandara," lanjutnya.
Sementara itu tersangka diakuinya telah ditangani oleh pihak kepolisan untuk dilakukan penyelidikan.
Polda Kalbar Tetapkan Pelaku Bomb Joke Sebagai Tersangka
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pastikan pelaku Bomb Joke di pesawat Lion Air, di Bandara internasional Supadio Pontianak telah ditetapkan sebagai tersangka