Bertambah 5 Ribuan, Ini Penjelasan Ketua KPU Mempawah Terkait Jumlah DPSHP
Dari hasil rekapitulasi ini, maka di tetapkan bahwa Jumlah Pemilih yang terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- KPU Mempawah pada hari ini telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih, Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih sementara Hasil perbaikan Pemilihan umum tahun 2019. Minggu (22/07/2018).
Kegiatan yang di gelar di Hotel and Resort Wisata Nusantara ini turut di hadiri oleh Panwaslu, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK Se Kabupaten Mempawah, Forkopimda, dan Dinas terkait.
Baca: PKPI Kalbar Tegaskan Penyeleksian Bacaleg Selektif
Baca: Pleno Rekapitulasi, Inilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Mempawah
Baca: Sejumlah Komoditi di Pasar Naik, Ini Penjelasan Kadisperindagnaker Mempawah
Dari hasil rekapitulasi ini, maka di tetapkan bahwa Jumlah Pemilih yang terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yakni berjumlah 185.564
Yang terdiri dari Laki-Laki 94.024 pemilih dan Perempuan sebanyak 91.540 pemilih.
DPSHP ini Tersebar di 9 Kecamatan, 67 Desa/Kelurahan dan di 822 TPS.
DPSHP ini sendiri di ketahui lebih banyak di banding dengan DPT kala Pilkada Bupati Mempawah yang berjumlah 180.258 yang terdiri dari laki - laki berjumlah 91.408 dan jumlah pemilih perempuan yakni 88.850 orang.
Agus mengungkapkan bahwa hal ini di karenakan bertambahnya jumlah Pemilih Baru, yakni diantaranya adalah Pemilih Pemula yang sudah masuk usia Pilih untuk Pemilu 2019.
"Untuk Kabupaten yang melaksanakan PILKADA 2018 maka, DPT PILKADA dijadikan DPS Pemilu 2019,"ungkap Agus.
Pleno ini sendiri berjalan dengan lancar dan tanpa kendala apapun, seluruh peserta pleno yang hadir menyetujui dengan hasil rekapitulasi yang ada.