Kantor Polisi Bersama
Dicopot Kapolri, Akademisi Untan Ini Sebut Apa Yang Dilakukan Kapolres Ceroboh
Menurut Dr. Jumadi, Kapolri atau Kemenlu mewakili pemerintah RI harus membuat nota protes terhadap Pemerintah Tiongkok
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Dalam kunjungan ke perusahaan PT BSM, lanjut Sunario, Kepala Kepolisian Suzhou yang juga Wali Kota Suzhou itu juga mengajak perwakilan Polres Ketapang.
"Kedatangan mereka mau mengajak kerjasama polisi Tiongkok dan Indonesia, tapi kerjasama tidak bisa ke kami, tetapi harus ke Mabes Polri," tambahnya.
Sunario menambahkan, hingga saat ini, belum ada perjanjian atau MoU apapun terkait kerjasama antar keduanya karena urusan kerja sama harus ke Mabes Polri.
"Jadi kami sarankan demikian dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri," ujarnya.
Penegasan Kapolda Kalbar
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan pihaknya sudah melakukan pendalaman tidak ada kerjasama Polres Ketapang dan kepolisian Tiongkok.
"Setelah kita di dalami, kerjasama tersebut belum terlaksana, tapi kepolisian Tiongkok itu datang secara resmi ke Polres Ketapang,"ujar Kapolda Kalbar pada Jumat (13/7/2018).
Terkait viralnya di media sosial, Seharusnya Kapolres Ketapang melaporkan hal tersebut Ke Kapolda, dan terkait perijinan itu memang harus di lakukan di Mabes Polri.
"Hal itu yang tidak di lakukan oleh Kapolres Ketapang, maka untuk menyikapi hal tersebut, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkannya,"ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
"Tadi pagi sudah di lakukan pencopotan dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan," kata Kapolda Kalbar singkat.