Kantor Polisi Bersama
Dicopot Kapolri, Akademisi Untan Ini Sebut Apa Yang Dilakukan Kapolres Ceroboh
Menurut Dr. Jumadi, Kapolri atau Kemenlu mewakili pemerintah RI harus membuat nota protes terhadap Pemerintah Tiongkok
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akademisi sekaligus Pengamat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjung Pura Pontianak, Dr. Jumadi menilai apa yang dilakukan Kapolri dengan mencopot Kapolres Ketapang merupakan hal yang tepat.
"Pencopotan Kapolri terhadap Kapolres sudah tepat, karena apa yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang sebuah kecerobohan yang serius," ungkapnya secara tertulis, Jumat (13/07/2018).
Baca: Viral Fotonya Bersama Polisi Tiongkok, Kapolres Ketapang Akui Pernah Berkunjung ke Tiongkok
Baca: FAKTA-FAKTA Plakat Kerjasama Polisi Tiongkok-Polres Ketapang! Sehari Setelah Viral, Kapolres Dicopot
Baca: Kapolres Ketapang Dicopot! Setelah Viral Kantor Bersama Dengan Kepolisian Tiongkok
Menurut Dr. Jumadi, Kapolri atau Kemenlu mewakili pemerintah RI harus membuat nota protes terhadap Pemerintah Tiongkok atas tindakan kepolisian Tiongkok yang melanggar aturan diplomatik dan keamanan sebuah negara yang berdaulat.
"Nota protes tersebut sangat penting supaya hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari diberbagai wilayah di Indonesia oleh Kepolisian negara manapun. Apalagi lagi ini menyangkut aparat keamanan negara," katanya.
Ia mengatakan, tentu Kepolisian akan melakukan sidang dewan kode etik terhadap Kapolres Ketapang untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi berikutnya yang harus diterima oleh AKBP Sunaryo.
"Tapi dengan dicopotnya beliau sebagai Kapolres tentu itu sebuah sanksi dan sudah bisa kita duga bahwa ada pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," tutupnya.
Mabes Polri Benarkan Sunario Dicopot
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Hal itu diketahui dari telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018.
Tertulis AKBP Sunario, Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Markas Besar Polri membenarkan hal itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.