Kantor Polisi Bersama

Dicopot Kapolri, Akademisi Untan Ini Sebut Apa Yang Dilakukan Kapolres Ceroboh

Menurut Dr. Jumadi, Kapolri atau Kemenlu mewakili pemerintah RI harus membuat nota protes terhadap Pemerintah Tiongkok

TRIBUN PONTIANAK / RIDHO PANJI PRADANA
Pengamat Politik Untan, Jumadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akademisi sekaligus Pengamat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjung Pura Pontianak, Dr. Jumadi menilai apa yang dilakukan Kapolri dengan mencopot Kapolres Ketapang merupakan hal yang tepat.

"Pencopotan Kapolri terhadap Kapolres sudah tepat, karena apa yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang sebuah kecerobohan yang serius," ungkapnya secara tertulis, Jumat (13/07/2018).

Baca: Viral Fotonya Bersama Polisi Tiongkok, Kapolres Ketapang Akui Pernah Berkunjung ke Tiongkok

Baca: FAKTA-FAKTA Plakat Kerjasama Polisi Tiongkok-Polres Ketapang! Sehari Setelah Viral, Kapolres Dicopot

Baca: Kapolres Ketapang Dicopot! Setelah Viral Kantor Bersama Dengan Kepolisian Tiongkok

Menurut Dr. Jumadi, Kapolri atau Kemenlu mewakili pemerintah RI harus membuat nota protes terhadap Pemerintah Tiongkok atas tindakan kepolisian Tiongkok yang melanggar aturan diplomatik dan keamanan sebuah negara yang berdaulat.

"Nota protes tersebut sangat penting supaya hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari diberbagai wilayah di Indonesia oleh Kepolisian negara manapun. Apalagi lagi ini menyangkut aparat keamanan negara," katanya.

Ia mengatakan, tentu Kepolisian akan melakukan sidang dewan kode etik terhadap Kapolres Ketapang untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi berikutnya yang harus diterima oleh AKBP Sunaryo.

"Tapi dengan dicopotnya beliau sebagai Kapolres tentu itu sebuah sanksi dan sudah bisa kita duga bahwa ada pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," tutupnya. 

Mabes Polri Benarkan Sunario Dicopot

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.

Hal itu diketahui dari telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018.

Tertulis AKBP Sunario, Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

Markas Besar Polri membenarkan hal itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.

Viral di Dunia Maya

Sebelum pencopotan Sunario, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto plakat kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Foto plakat ini dibagikan pemilik akun Facebook Azki Trisna. "Gmne crte ny ni y," tulisnya.

Pada plakat terdapat bendera Merah Putih dan bendera Cina. Persis di bawah bendera terdapat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang disertai dalam bentuk tulisan aksara Cina.

Kemudian terdapat tulisan, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou disertai aksara Cina.

Tertulis pula, Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park disertai aksara Cina.

Pada bagian bawah terdapat tulisan dengan ukuran font lebih besar yakni Kantor Polisi Bersama. Plakat juga memuat lambang Polri dan kepolisian Tiongkok.

Akui Berkunjung ke Tongkok

AKBP Sunario mengakui pernah berkunjung ke Tiongkok.

“Ke Tiongkok itu kita diundang oleh Polisi Suzhou,” kata Sunario kepada awak media di Ketapang, Jumat (13/7).

Ia mengungkapkan ketika di Tiongkok Polisi Suzhou tak ada menawarkan kerjasama.

Tapi hanya menunjukkan bawah ini lah Suzhou banyaknya menangani kriminal.

Kemudian pada kasus pelakat kerjasama yang beredar di media sosial, menurut Sunario pihaknya juga diundang oleh pihak perusahaan terkait.

Kedatangan Polisi Tiongkok itu juga karena ada perusahaan dari Suzhou beroperasi di Ketapang.

Sehingga Polisi Tiongkok itu tidak ingin perusahaan itu.

Serta warganya yang ada di Indonesia khususnya Ketapang melakukan tindak pidana. Serta mengecek apakah warga Tiongkok itu betulkah berusaha di Ketapang.

“Itu lah yang kita bicarakan, hanya sebatas itu saja,” ujar Sunario.

Ia menegaskan terkait hal-hal di di atas pihaknya sudah izin kepada Polda Kalimantan Barat dan dari Mabes.

Kemudian terhadap kedatangan Polisi Tiongkok itu ditegaskannya tidak akan ada menempatkan anggotanya di Ketapang.

“Kunjungan mereka (Polisi Tiongkok) kalau saya lihat oleh perusahaan sendiri yang mengundangnya. Terkait pelakat Kantor Polisi Bersama itu menurut Sunario memang pihak Polisi Suzhou itu mengajak kerjasama sama,” jelasnya.

Kemudian Polisi Tiongkok itu mengajukan draf kerjasama serta menunjukkan pelakat tersebut kepada dirinya.

“Katanya kalau kita terjalin kerjasama maka kita buat plakat seperti ini (plakat yang dihobohkan masyarakat-red) bagaimana,” kenangnya.

“Jadi ini baru berupa ajuan mereka (Polisi Tiongkok-red) dan kita jelaskan untuk kerjasama harus dari Mabes Polri,” ungkapnya seraya mengatakan yang ditawarkan Polisi Tiongkok itu di antaranya dalam hal pengamanan.

Sampaikan Bantahan

Kepala Polres Ketapang AKBP Sunario membantah kabar adanya Kantor Bersama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut Sunario, pihak kepolisian negara Tiongkok tersebut sudah dua kali berkunjung ke Ketapang untuk menjalin kerjasama keamanan.

Namun, pihaknya menyarankan agar urusan kerjasama itu langsung ke Mabes Polri.

"Sudah dua kali mereka (Polisi Tiongkok) datang ke Ketapang. Kamis (12/7/2018) kemarin kunjungan dari mereka yakni Wali Kota yang merangkap Kepala Kepolisian Suzhou," ujar Sunario, Jumat (13/7/2018).

Dalam kunjungan ke perusahaan PT BSM, lanjut Sunario, Kepala Kepolisian Suzhou yang juga Wali Kota Suzhou itu juga mengajak perwakilan Polres Ketapang.

"Kedatangan mereka mau mengajak kerjasama polisi Tiongkok dan Indonesia, tapi kerjasama tidak bisa ke kami, tetapi harus ke Mabes Polri," tambahnya.

Sunario menambahkan, hingga saat ini, belum ada perjanjian atau MoU apapun terkait kerjasama antar keduanya karena urusan kerja sama harus ke Mabes Polri.

"Jadi kami sarankan demikian dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri," ujarnya.

Penegasan Kapolda Kalbar 

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan pihaknya sudah melakukan pendalaman tidak ada kerjasama Polres Ketapang dan kepolisian Tiongkok‎.

"Setelah kita di dalami, kerjasama tersebut belum terlaksana, tapi kepolisian Tiongkok itu datang secara resmi ke Polres Ketapang,"ujar Kapolda Kalbar pada Jumat (13/7/2018).

Terkait viralnya di media sosial, Seharusnya Kapolres Ketapang melaporkan hal tersebut Ke Kapolda, dan terkait perijinan itu memang harus di lakukan di Mabes Polri.

"Hal itu yang tidak di lakukan oleh Kapolres Ketapang, maka untuk menyikapi hal tersebut, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkannya,"ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.

"Tadi pagi sudah di lakukan pencopotan dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan," kata Kapolda Kalbar singkat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved