Dewan Ketapang Desak Pemkab Tindak Tegas Dermaga Ilegal di Jembatan Pawan II

Ia kecewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dinilai tidak berani menutup sementara dermaga itu.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SUBANDI
Belasan warga khususnya pengendara bermotor berhenti di atas jembatan Pawan II Ketapang, beberapa waktu lalu 

Ayong mengaku tidak mengetahuinya.

“Tidak tahu” jawabnya singkat lalu tidak ada suara lagi meski sudah dipanggil-panggil beberapa kali lalu telepon dimatika awak media.

Saat ditelpon lagi dan ditanyakan lagi oleh awak media Ayong tidak juga bisa memberikan penjelasan. “Maaf bang suaranya tidak kedengaran. Saya lagi di jalan,” ujarnya lalu suara telponnya senyap lagi meski dipanggil-panggil beberapa kali. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved