Guru Honor Bingung tak Dapat THR, Ini Penjelasan Awang

Mereka itu yang tugas di pedalaman itu juga ingin pulang, lebaran bersama keluarga. Ini yang kita sedihkan

Editor: Jamadin
Tribun Sumsel
THR 

Wahyudin menuturkan, rasa was-was ini bukan tanpa alasan. Pencairan THR untuk tenaga honorer ini tak pernah mulus dan kerap diwarnai masalah. Seperti tahun 2017 lalu, tenaga honor memang mendapatkan THR Rp 500 ribu. Hanya saja, pencairannya dilakukan setelah Lebaran.
Tahun 2018 ini, kata Wahyudin, proses pencairan yang dilakukan juga hampir sama dengan tahun lalu.

Saat ini, masing-masing tenaga honor sudah diminta mengisi formulir, yang nantinya akan dikumpulkan dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

Sudah Dialokasikan

Pemprov Kaltim siap membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi 11 ribu lebih PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, usai berbuka puasa bersama SKK Migas Kalimantan-Sulawesi, Rabu (6/6).

Awang menuturkan, Pemprov sudah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke 13. "THR kita bayar Juni ini , sedangkan gaji ke-13 kita bayar Juli. Dana sudah siap," ujar Awang.

(Baca: Diserang Kerbau Jantan, Seorang Pemburu Tewas Mengenaskan, Warga Malah Senang )

Awang pun mengaku heran dengan daerah yang mempermasalahkan pembayaran THR dan gaji ke-13. "Kenapa kok sekarang dipersoalkan. Kan THR dan gaji ke-13 inikan kalau di Pemprov Kaltim selalu dilakukan tiap tahun. Dan tiap tahun pula lancar tanpa masalah. Saya heran kenapa pembayaran THR dan gaji ke-13 kok ada yang persoalkan," ujarnya.

Menurut Awang, sumber dana untuk THR dan gaji ke-13 berasal dari APBD 2018 Kaltim. Bukan APBD Perubahan 2018. "Bukan (APBD-Perubahan). Ini APBD murni" katanya lagi.

Demikian pula dengan honorer, menurut Awang juga akan mendapatkan gaji dan THR. "Untuk honorer ini kita ada kebiasaan. Dibayarkan oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tempat mereka bekerja," tutur Awang.

Diketahui, UU 23 Tahun 2014 membuat jumlah PNS Pemprov Kaltim bertambah. Dari sekitar 9 ribu pegawai, menjadi sekitar 11 ribu pegawai. Total dana yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke 13 tersebut mencapai Rp 56 miliar.

"Yang jelas, untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 di Pemprov Kaltim tak ada masalah. Tapi saya tak tahu dengan Kabupaten/Kota. Karena mereka punya APBD masing-masing," kata Awang.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved