Guru Honor Bingung tak Dapat THR, Ini Penjelasan Awang
Mereka itu yang tugas di pedalaman itu juga ingin pulang, lebaran bersama keluarga. Ini yang kita sedihkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMARINDA - Sejumlah media massa memberitakan terkait kebijakan Pemerintah Pusat mengharuskan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, termasuk tenaga honor membuat Ady Wijaya, salah seorang guru honor di SMK 8 Samarinda bersemangat.
Terbayang bakal dapat tambahan dana, niatnya pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga besar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan semakin kuat. Rencana itupun segera disampaikan ke sang istri dan mendapat respon positif. Tak perlu banyak diskusi, Ady, istri dan putri kecilnya sudah bulat akan berlebaran di Banjarmasin.
"Awalnya saya mendapat kabar ada THR itu langsung senang. Bukan hanya saya, teman-teman guru honor se-Kaltim ini juga senang," ujar Ady yang sudah mengabdi sebagai guru honor sejak 2003 ini kepada Tribun, Rabu (6/6) malam.
Namun sayangnya, semua rencana yang sudah tersusun rapi tadi harus buyar. Baru-baru ini, Ady disodorkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim bernomor: 841/5311/Disdikbud-II/2018. Poin kedua dalam surat bertanggal 5 Juni 2018 ditandatangani Kepala Disdikbud Kaltim Dayang Budiati menyebutkan, bahwa guru honor tak berhak atas THR.
Kabar buruk lainnya, harapan mendapat gaji ke-13 juga ternyata harus pupus. Sesuai informasi terbaru yang diterima, gaji ke-13 hanya diberikan untuk pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mau tak mau, kata Ady, rencana pulkam yang sebenarnya sudah bulat terpaksa dibatalkan. Kendatipun sudah ada surat edaran, dia masih berharap ada kebijakan dari Pemprov Kaltim yang bisa membuat para tenaga honor yang sudah lelah mengabdi bisa sedikit tersenyum. Walau tidak cukup untuk ongkos mudik, setidaknya bisa untuk membeli baju untuk anak dan istri.
Rencananya, Ady dan sejumlah guru honor akan mendatangi kantor Disdikbud Kaltim, Kamis (7/6) ini. Ady berharap agar kesejahteraan guru honor ini mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim. Dengan gaji hanya Rp 1,3 juta per bulan, hidup seorang guru honor menurutnya sangat pas-pasan. Apalagi, kata dia, biaya hidup dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Beruntung, sang istri juga bekerja dan bisa meringankan biaya hidup sehari-hari.
(Baca: Hotel Mewah di London Terbakar, 120 Petugas Pemadam Dikerahkan )
Dia tetap mengharapkan, Pemprov Kaltim bisa meniru langkah Pemkot Samarinda memberikan THR dan gaji ke-13 untuk guru honor SMA dan SMK.
Kabar bakal tidak adanya THR apalagi gaji ke-13 untuk guru honor yang bertugas di Pemprov Kaltim disesalkan Ketua Forum Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH) Fesdikari Samarinda, Wahyudin.
Menurutnya, kebijakan Pemprov Kaltim sangat tidak adil. Sama seperti ASN, tenaga honor, khususnya yang bertugas di pedalaman Kaltim atau memiliki keluarga di luar daerah.
"Mereka itu yang tugas di pedalaman itu juga ingin pulang, lebaran bersama keluarga. Ini yang kita sedihkan," ujarnya.
Apalagi, kata Wahyudin, setelah sempat mendengar desas-desus bahwa tenaga honor juga bakal mendapat THR, sejumlah rekan sudah membuat rencana berlebaran di kampung. Parahnya lagi, rencana tersebut juga sudah didengar anak dan istri mereka.
Berbeda dengan guru dan tenaga honor Provinsi Kaltim, tenaga honor yang bertugas di lingkungan Pemkot Samarinda mendapat kabar bakal menerima THR dan gaji ke-13. Kabar ini tentu mendapat respon positif dari Forum Solidaritas Pegawat Tidak Tetap Harian (PTTH) Fesdikari Kota Samarinda.
Informasi yang dihimpun Tribun, masing-masing honorer akan mendapatkan THR Rp 1 juta, dan gaji ke-13 sebesar upah yang biasa diterima setiap bulan.
Meski demikian, sebelum benar-benar dicairkan, menurut Ketua FS PTTH Fesdikari Kota Samarinda Wahyudin, para pegawa honor masih dihantui rasa was-was. Apalagi sempat beredar kabar bahwa THR yang akan diterima bukanlah Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu.