Panik Teriakan Bom
Ditetapkan Tersangka, Pria Asal Wamena Menangis di Tahanan
Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman
Termasuk instruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.
"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.
Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi. Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.
"Pramugari memang meminta penumpang untuk turun namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.
Pihak Lion Air juga membantah akan mempidanakan penumpang yang membuka paksa emergensi exit Window di pesawat tersebut. "Lion Air memberikan klarifikasi, bahwa terkait permintaan penyelidikan JT687 telah melakukan pelaporan dan tidak mempidanakan kepada penumpang yang sudah membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat," ujar Lukman.
Menurutnya pelaporan tersebut murni hanya untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang. "Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas. Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, apakah dilatarbelakangi karena kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain. Apabila motif dikarenakan kepanikan, maka masalah dianggap selesai," kata Lukman.
Diakuinya pula penanganan penumpang yang terkena dampak kenaikan tersebut telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur. "Terdapat sembilan penumpang yang sudah dirujuk dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan terbaik. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Lion Air melalui asuransi," tutupnya.
Terkait dugaan jika pramugari Lion Air salah dengar perkataan Frantinus yang berlogat Papua sehingga memunculkan kepanikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan pendalaman. Saat ini kata dia belum akan ada penambahan tersangka. "Tidak ada penambahan tersangka, masih satu," ujar Kapolda Kalimantan Barat.
Kapolda kembali menegaskan pelaku bomb joke atau candaan bom di pesawat Lion Air di bandara Internasional Supadio, Pontianak Frantinus Nirigi sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Betul sudah tersangka," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono.
Kapolda menjelaskan saat ini Frantinus sudah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Frantinus sebelumnya menyebarkan informasi palsu berupa bomb joke kala berada di atas kabin pesawat Lion Air. JT687. STD 18.50Lt dengan nomor Reg : PK-LOJ rute Pontianak-Jakarta. Frantinus merupakan penumpang resmi Lion Air pemegang kode booking TSHYUD.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Erdi Abidin, menceritakan sisi lain Frantinus Narigi. Frantinus dinilainya anak yang baik serta santun selama mengikuti perkuliahan di kampus biru tersebut.
Ketika proses belajar mengajar, Narigi memang agak kesulitan berbahasa Indonesia, sebagai dosennya yang care, maka setiap kali jam pelajaran yang diampunya selalu meminta Narigi untuk tampil di depan berbicara.
"Oleh karena itu, saat mata kuliah yang diambilnya dan diampu oleh saya, saudara Narigi ini selalu datang. Kalau tak datang ia dicari. Setiap dia datang saya suruh ngomong, supaya melatih vokalnya, karena intonasi Papua yang cepat. Kemudian saat bicara seakan mulutnya penuh, itu fenomena yang memang tak bisa dihindari dari saudara kita itu," ucap Erdi Abidin.
Dengan suaranya yang sangat kecil, saat bicara, kalau tidak terlalu konsen bisa salah arti dan salah tanggap.
"Kedua kita melihat dari case atau kasus yang ada. Case ini menurut saya sama sekali tidak logis atau tidak masuk akal. Hal yang tak tak masuk logika adalah dari orang-orang Lion Air dalam hal ini adalah pramugarinya. Semestinya dengan sistem pelacakan dan keamanan yang dibangun di Bandara itu apalagi sekelas internasional tidak mungkin bisa membawa bom. Sekecil apapun logam atau yang membahayakan itu tidak bisa masuk di Bandara apalagi dalam pesawat," tegasnya.