Panik Teriakan Bom

Bom Joke di Bandara Supadio, Dosen Untan: Saya Yakin FN Tidak Menyatakan Bom

Dengan suaranya yang sangat kecil, saat bicara, kalau tidak terlalu konsen bisa salah arti dan salah tanggap.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang pramugari Lion Air diperiksa terkait satu orang yang diduga bicara adanya bom di penerbangan Lion Air yang akan terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang diamankan ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) malam. Akibat omongan pria tersebut membuat panik penumpang yang lain hingga keluar melalui pintu emergency hingga akhirnya mengganggu jadwal penerbangan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.

Akibat ada teriakan bom, pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay, Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.
Akibat ada teriakan bom, pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay, Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. (TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH)

Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.

Beberapa waktu lalu penumpang pesawat Lion Air bercanda tentang bom.

Peristiwa itu membuat penerbangan Lion Air menjadi terlambat.

"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata 'BOM' ke satu awak kabin (flight attendant/ FA)," sesuai siaran pers yang diterima KompasTravel Jumat (12/5/2018).

Peristiwa tersebut lantas membuat penerbangan Lion Air JT 618 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka ditunda.

Sejumlah 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan, serta barang di bagasi harus melalui tahapan cek ulang keamanan kembali.

"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke Avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," jelas pihak Lion Air.

Pada 2017, maskapai penumpang pesawat Garuda Indonesia bercanda soal bom di tasnya dan pada 2015 penumpang pesawat Batik Air juga pernah bercanda soal bom.

Seluruh penumpang yang bercanda soal bom tersebut diberi sanksi tegas oleh pihak maskapai dan keamanan bandara.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved