Ramadan 1439 H

Diskumdag Pontianak Sidak Lima Swalayan, Masih Banyak Makanan Kedaluwarsa Beredar

Sasaran sidak adalah, Mitra Mart Kota Baru, Citra Niaga Kota Baru, Wins Mart Kota Baru, Safani Danau Sentarum, Cempaka Mas Danau Sentarum.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melak sidak di beberapa Supermarket, kali ini tim sidak di Mitra Mart Kota Baru yang terletak di Jalan Sultan Sy Abdurrahman Pontianak, Selasa (15/5/2018). 

Sementara di lokasi Safani dan Cempaka Mas tidak ditemukan pelanggaran baik kalengan penyok maupun makanan kedaluarsa. Tapi mereka diingatkan lantaran ada beberapa produk yang sebentar lagi masuk kedaluarsa.

Lindungi Konsumen

Kabid Perdagangan Diskumdag Pontianak, Arwani mejelaskan sidak dilakukan adalah untuk melindungi masyarakat selaku konsumen dan berdasarkan undang undang.

"Ada beberapa minimarket atau swalayan, yakni Mitra Mart, Citra Niaga, Wins Mart, Safani dan Cempaka Mas yang kita sidak. Dari pemeriksaan itu kami temukan beberapa produk tak layak dijual seperti kemasan fisiknya yang sudah rusak, kemudian kedaluarsa," terang Arwani.

Menurut Arwani, ada satu swalayan diberikan surat peringatan, karena menjual 100 kemasan yang kadaluarsa. Surat Peringatan sebagai cambuk kepada pelaku usaha agar lebih mengingatkan para SPG nya agar lebih berhati-hati memajang barang yang dijual, sehingga tak merugikan konsumen.

Ia memastikan apabila masih saja ditemukan pelanggaran dan tetap membandel, maka pemilik usaha akan berurusan dengan hukum

"Dalam sidak tadi, ada satu lokasi yang diberikan peringatan yaitu Citra Niaga. Karena banyak ditemukan makanan yang kadaluarsa atau expired. Kalau hanya satu dua bisa dikatakan khilaf atau lalai tapi ini sudah lebih dari 100, maka itu apakah ada unsur kesengajaan," tukasnya.

Ia menceritakan telah ditemukan 128 susu kental manis merek Indomilk yang kadaluarsa dan ada juga makanan atau menuman lainnya. Hal itu menurutnya sangat merugikan konsumen, tapi sebenarnya tak hanya konsumen pelaku usahanya juga akan rugi.

"Di Wins Mart ada beberapa yang expired. Awalnya mereka menolak kehadiran tim. Saat diberikan penjelasan, Alhamdulillah pemeriksaan selesai. Kita semakin bisa membina," imbuhnya.

Selain itu, Arwani menambahkan untuk gula juga ditemukan di beberapa lokasi yang menjual di atas HET.

"Kami terus dan tidak henti henti nya melakukan sosialisasi tentang HET beras, gula, dan minyak goreng termasuk daging beku. Masih banyak ditemukan HET gula yang masih di langgar dengan berbagai macam dalihnya tidak tahu. Kami masih maafkan artinya terus kita sampaikan informasi, karena HET gula, beras serta minyak goreng merupakan kebijakan dari Kementerian Perdagangan," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved