Ramadan 1439 H
Diskumdag Pontianak Sidak Lima Swalayan, Masih Banyak Makanan Kedaluwarsa Beredar
Sasaran sidak adalah, Mitra Mart Kota Baru, Citra Niaga Kota Baru, Wins Mart Kota Baru, Safani Danau Sentarum, Cempaka Mas Danau Sentarum.
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Jelang Ramadan 1439 H, Tim Inspeksi Mendadak (sidak) Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar sidak makanan dan minuman ke sejumlah tempat, Selasa (15/05/2018).
Hasilnya, petugas menemukan makanan kadaluwarsa yang masih beredar.
Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang dipasarkan tak dilengkapi nomor PIRT dan tanggal kadaluwarsanya, harga di atas HET. Bahkan ada makanan yang kemasannya ditemukan dalam kondisi rusak.
Lima lokasi yang jadi sasaran sidak adalah, Mitra Mart Kota Baru, Citra Niaga Kota Baru, Wins Mart Kota Baru, Safani Danau Sentarum, Cempaka Mas Danau Sentarum.
Saat petugas mendatangi Swalayan Wins Mart di Jl M Yamin, pemilik market sempat keberatan adanya sidak petugas, bahkan ia meminta bukti surat tugas dan kerja sama media. Lantaran ia keberatan awak media meliput di sana.
Tim Sidak Diskumdag pun menjelaskan, bahwasanya media memang sengaja diundang untuk meliput sidak karena toko tersebut merupakan tempat publik.
"Sekarang adalah era keterbukaan informasi, jika tidak salah mengapa takut. Media akan mempublis sesuatu berdasarkan fakta, jadi jangan takut," kata Kabid Perdagangan, Arwani pada pemilik swalayan Win Mart.

Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukanlah beberapa barang kedaluarsa, seperti susu bubuk chil-kid, pudding wong coco, susu indomilk botol. Selain itu ditemukan juga beberapa makanan kaleng penyok. Barang-barang in diturunkan oleh petugas karena tidak boleh dijual lagi.
Lokasi sidak lainnya adalah Citra Niaga Kota Baru. Di sini petugas menemukan 128 kaleng, kemasan produk susu kental manis merek Indomilk yang telah kedaluarsa, namun masih dijual. Selain itu, makanan lain juga ditemukan kadaluarsa dan tidak seharusnya diperjualbelikan lagi karena dapat membahayakan konsumen.
Sama halnya dengan pemilik Wins Mart, market Citra Niaga juga enggan memberikan komentar terhadap temuan di tempat mereka.
Baca: Sambut Ramadan, Ini Imbauan MUI untuk Umat Islam
Berbeda di Mitra Mart Kota Baru. Manajernya menyambut kedatangan petugas dan menemani pemeriksaan tiap etalase barang.
Store Manager Mitra Mart Kota Baru, Margareta menuturkan pengawasan yang dilakukan dinas pemkot merupakan sebuah warning bagi mereka untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Kita berterima kasih pada pihak dinas yang memeriksa ini, tekait adanya temuan kaleng penyok kita akan retur kembali.
Karena biasanya juga ada pembeli yang melihat-lihat lalu terjatuh, hingga kalengnya penyok," ucap Margaret usai pemeriksaan.
Ia menambahkan siap meretur barang-barang yang penyok tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak dinas.
Sementara di lokasi Safani dan Cempaka Mas tidak ditemukan pelanggaran baik kalengan penyok maupun makanan kedaluarsa. Tapi mereka diingatkan lantaran ada beberapa produk yang sebentar lagi masuk kedaluarsa.
Lindungi Konsumen
Kabid Perdagangan Diskumdag Pontianak, Arwani mejelaskan sidak dilakukan adalah untuk melindungi masyarakat selaku konsumen dan berdasarkan undang undang.
"Ada beberapa minimarket atau swalayan, yakni Mitra Mart, Citra Niaga, Wins Mart, Safani dan Cempaka Mas yang kita sidak. Dari pemeriksaan itu kami temukan beberapa produk tak layak dijual seperti kemasan fisiknya yang sudah rusak, kemudian kedaluarsa," terang Arwani.
Menurut Arwani, ada satu swalayan diberikan surat peringatan, karena menjual 100 kemasan yang kadaluarsa. Surat Peringatan sebagai cambuk kepada pelaku usaha agar lebih mengingatkan para SPG nya agar lebih berhati-hati memajang barang yang dijual, sehingga tak merugikan konsumen.
Ia memastikan apabila masih saja ditemukan pelanggaran dan tetap membandel, maka pemilik usaha akan berurusan dengan hukum
"Dalam sidak tadi, ada satu lokasi yang diberikan peringatan yaitu Citra Niaga. Karena banyak ditemukan makanan yang kadaluarsa atau expired. Kalau hanya satu dua bisa dikatakan khilaf atau lalai tapi ini sudah lebih dari 100, maka itu apakah ada unsur kesengajaan," tukasnya.
Ia menceritakan telah ditemukan 128 susu kental manis merek Indomilk yang kadaluarsa dan ada juga makanan atau menuman lainnya. Hal itu menurutnya sangat merugikan konsumen, tapi sebenarnya tak hanya konsumen pelaku usahanya juga akan rugi.
"Di Wins Mart ada beberapa yang expired. Awalnya mereka menolak kehadiran tim. Saat diberikan penjelasan, Alhamdulillah pemeriksaan selesai. Kita semakin bisa membina," imbuhnya.
Selain itu, Arwani menambahkan untuk gula juga ditemukan di beberapa lokasi yang menjual di atas HET.
"Kami terus dan tidak henti henti nya melakukan sosialisasi tentang HET beras, gula, dan minyak goreng termasuk daging beku. Masih banyak ditemukan HET gula yang masih di langgar dengan berbagai macam dalihnya tidak tahu. Kami masih maafkan artinya terus kita sampaikan informasi, karena HET gula, beras serta minyak goreng merupakan kebijakan dari Kementerian Perdagangan," tambahnya.