Ramadan 1439 H

Diskumdag Pontianak Sidak Lima Swalayan, Masih Banyak Makanan Kedaluwarsa Beredar

Sasaran sidak adalah, Mitra Mart Kota Baru, Citra Niaga Kota Baru, Wins Mart Kota Baru, Safani Danau Sentarum, Cempaka Mas Danau Sentarum.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melak sidak di beberapa Supermarket, kali ini tim sidak di Mitra Mart Kota Baru yang terletak di Jalan Sultan Sy Abdurrahman Pontianak, Selasa (15/5/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Jelang Ramadan 1439 H, Tim Inspeksi Mendadak (sidak) Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar sidak makanan dan minuman ke sejumlah tempat, Selasa (15/05/2018).

Hasilnya, petugas menemukan makanan kadaluwarsa yang masih beredar.

Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang dipasarkan tak dilengkapi nomor PIRT dan tanggal kadaluwarsanya, harga di atas HET. Bahkan ada makanan yang kemasannya ditemukan dalam kondisi rusak.

Lima lokasi yang jadi sasaran sidak adalah, Mitra Mart Kota Baru, Citra Niaga Kota Baru, Wins Mart Kota Baru, Safani Danau Sentarum, Cempaka Mas Danau Sentarum.

Saat petugas mendatangi Swalayan Wins Mart di Jl M Yamin, pemilik market sempat keberatan adanya sidak petugas, bahkan ia meminta bukti surat tugas dan kerja sama media. Lantaran ia keberatan awak media meliput di sana.

Tim Sidak Diskumdag pun menjelaskan, bahwasanya media memang sengaja diundang untuk meliput sidak karena toko tersebut merupakan tempat publik.

"Sekarang adalah era keterbukaan informasi, jika tidak salah mengapa takut. Media akan mempublis sesuatu berdasarkan fakta, jadi jangan takut," kata Kabid Perdagangan, Arwani pada pemilik swalayan Win Mart.

Petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan sidak di salah satu supermarket di Kota Baru, Jalan M Yamin, Selasa (15/5/2018).
Petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan sidak di salah satu supermarket di Kota Baru, Jalan M Yamin, Selasa (15/5/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE)

Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukanlah beberapa barang kedaluarsa, seperti susu bubuk chil-kid, pudding wong coco, susu indomilk botol. Selain itu ditemukan juga beberapa makanan kaleng penyok. Barang-barang in diturunkan oleh petugas karena tidak boleh dijual lagi.

Lokasi sidak lainnya adalah Citra Niaga Kota Baru. Di sini petugas menemukan 128 kaleng, kemasan produk susu kental manis merek Indomilk yang telah kedaluarsa, namun masih dijual. Selain itu, makanan lain juga ditemukan kadaluarsa dan tidak seharusnya diperjualbelikan lagi karena dapat membahayakan konsumen.

Sama halnya dengan pemilik Wins Mart, market Citra Niaga juga enggan memberikan komentar terhadap temuan di tempat mereka.

Baca: Sambut Ramadan, Ini Imbauan MUI untuk Umat Islam

Berbeda di Mitra Mart Kota Baru. Manajernya menyambut kedatangan petugas dan menemani pemeriksaan tiap etalase barang.

Store Manager Mitra Mart Kota Baru, Margareta menuturkan pengawasan yang dilakukan dinas pemkot merupakan sebuah warning bagi mereka untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Kita berterima kasih pada pihak dinas yang memeriksa ini, tekait adanya temuan kaleng penyok kita akan retur kembali.

Karena biasanya juga ada pembeli yang melihat-lihat lalu terjatuh, hingga kalengnya penyok," ucap Margaret usai pemeriksaan.

Ia menambahkan siap meretur barang-barang yang penyok tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak dinas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved