Pilgub Kalbar

Karolin-Gidot Siapkan Sistem Pemerintah Anti Korupsi

Komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, dr. Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot saat menghadiri Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang digelar KPK dan KPU provinsi Kalbar, di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, dr Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kehadiran kami di sini lengkap dengan pak calon wakil gubernur, ya untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen kami, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Karolin didampingi Gidot, saat menghadiri Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang digelar KPK dan KPU provinsi Kalbar, di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5/2018), sesuai dengan rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.

Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih dari KKN, tidaklah mudah. Karena itu dibutuhkan sistem dan kemauan politik dari pimpinan daerah, hal itulah yang akan dilakukan Karolin dan Gidot, untuk mewujudkan Kalbar Hebat bersih dari KKN..

Baca: Usai Dapatkan Tips dan Motivasi dari Kegiatan KMKS, Gugun Optimis Bisa Hadapi Tes SBMPTN

“Kita akan meniadakan KKN. Yang dibangun tentu sebuah sistem. Kalo saya di Kabupaten Landak saat ini sedang membangun sistem e-budgeting kemudian pembayaran non tunai,” jelasnya.

Jika diberi mandat oleh rakyat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, karolin dan Gidot akan meneruskan apa yang sudah dilakukan pemerintah provinsi Kalbar selama ini.

Dimana, untuk laporan keuangan, pemerintah daerah mampu menyajikannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan.

Sehingga tidak heran, jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.

“Membangun pemerintahan yang bersih dari KKN, adalah visi dan misi kami berdua. Kedepan yang sudah ada akan kami terus perbaiki. Setahu saya, pemerintah provionsi Kalbar sudah didampingin KPK untuk menyusun sistem laporan pengelolaan keuangannya,” pungkas Karolin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved