Geledah Kediaman Pria Ini, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Kotak Permen

"‎Narkoba tersebut kita temukan dalam kotak permen Frooz yang di simpan bawah meja TV, narkoba sudah dalam plastik klip,"jelasnya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
DN bersama barang bukti Narkoba sebanyak 7 paket saat diamankan Polresta Pontianak, Selasa (8/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Seorang pemuda beusia 38 tahun, warga Adisucipto Pontianak Tenggara di ringkus anggota Reserse Narkoba Polresta Pontianak pada Senin (7/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di‎ Jl Adi Sucipto Pontianak Tenggara, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu

Diketahui pemuda tersebut berinisial DN warga Jalan Adisucipto tersebut di ringkus dengan barang bukti
sekitar tujuh paket yang berisikan butiran kristal yang di duga kuat narkoba jenis sabu.

Baca: Wah! 300 Kendaran Terjaring Razia Aparat Gabungan Dalam Operasi Patuh

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak AKP Muslimin menuturkan tertangkapnya DN ini bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah peredaran narkoba di wilayah sekitar jalan Adisucipto Pontianak Tenggara.

Baca: Sat Res Narkoba Polres Singkawang Amankan Pemilik Sabu

"Anggota di lapangan melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan informasi seorang pemuda berinisial DN,"kata Muslimin pada Selasa (8/5/2018) siang.

Lanjutnya, akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DN.

"Setelah berhasil kita grebek dan dapati DN, kita lakukan pengeledahan,"kata Kasat Resnarkoba

Setelah di lakukan pengeledahan di temukan 7 paket plastik klip dan beberapa perlengkapan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alumunium foil dan kepala bong serta satu unit HP.

"‎Narkoba tersebut kita temukan dalam kotak permen Frooz yang di simpan bawah meja TV, narkoba sudah dalam plastik klip, saat kita lakukan pengeledahan kita juga hadirkan saksi warga setempat,"kata Mantan Kasat Resnarkoba Polres Landak ini.

Muslimin menuturkan saat ini pihanya telah mengamankan BB dan Pelaku, dan sedang di lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku.

"Barang bukti yang kita duga kuat narkoba kita bawa ke BBPOM Pontianak untuk di uji ke laboratorium, selain itu juga akan di lakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved