Sat Res Narkoba Polres Singkawang Amankan Pemilik Sabu
"Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Malindo Teluk Karang, Singkawang Selatan," kata IPTU Iwan Gunawan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Res Narkoba Polres Singkawang diback up unit Jatanras dan Resmob Batalyon B Pelopor Singkawang mengamankan J (34) karena memiliki Narkoba jenis sabu, Senin (7/5/2018).
"Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Malindo Teluk Karang, Singkawang Selatan," kata IPTU Iwan Gunawan, Selasa (8/5/2018).
Baca: Lomba Lagu Daerah Sintang Sebagai Wadah Salurkan Minat Bakat
Berdasarkan Informasi dari unit Jatanras Polres Singkawang, hasil pengembangan dari pelaku S kasus pasal 363 KUHP yang diamankan, bahwa uang dari hasil kejahatannya untuk di belikan sabu kepada J yang beralamat di Jalan Malindo Teluk Karang, Singkawang Selatan.
Baca: Nekat Curi Smartphone di Restoran, Mantan Karyawan Ini Diciduk Polisi
Informasi tersebut di laporkan ke Kasat ResNarkoba Polres Singkawang, dan selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Singkawang memerintahkan ke anggota Resnarkoba Polres Singkawang untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan.
Selanjutnya anggota Satuan Res Narkoba Polres Singkawang diback up unit Jatanras dan Resmob Batalyon B Pelopor Singkawang yang di pimpin oleh Ipda Firdaus melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut ditemukanlah barang bukti empat buah kantong klip plastik tranparan yang di dalamnya di duga Narkotika jenis sabu.
Satu buah bong yang terbuat dari botol plastik yang di atasnya terdapat satu pipet dan satu tabung kaca.
Satu buah Hp Merk SAMSUNG. Satu buah Skill warna hitam dan abu-abu bertuliskan HELEZ.
Uang sejumlah Rp 83 ribu diduga hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu.
Pelaku melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ), dan atau Pasal 112 ayat ( 1 ). UU nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Selanjutnya J berikut barang bukti di bawa ke Polres Singkawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.