Wah! 300 Kendaran Terjaring Razia Aparat Gabungan Dalam Operasi Patuh
Ia tegas katakan dan mengimbau pada masyarakat jangan sampai pickup digunakan untuk mengangkut orang karena kendaraan itu untuk barang.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 300 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan seluruh kesatuan dari TNI dalam rangka Operasi Patuh yang dilakukan di Pontianak Utara.
Menurut Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Salbiah kegiatan Operasi Patuh ini merupakan tinggal H-1 karena pertanggal 9/5 sudah selesai atau sudah berakhir.
Baca: Daftar Gaji di Indonesia, Papua Paling Tinggi! Cek Nominal Gaji Kamu
"Operasi kita seperti biasa, yang saya sampaikan terdahulu selama 14 hari itu ada dua TKP kita akan gabungan dan secara besar-besaran dari Dishub, Satpol PP dan seluruh angkatan serta kita bergabung dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar," ucap Kompol Salbiah saat diwawancarai setelah dilangsungkan razia dalam waktu 1,5 jam di Pasar Siantan, Pontianak Utara, Selasa (8/5/2018).
Salbiah menegaskan hari ini cukup banyak yang terjaring terutama roda dua yang mencapai 85 persen dan sisanya roda empat dari jumlah 300 kendaraan yang terkena tilang.
Baca: 30 Tim Bakal Ramaikan Turnamen Bola Voli Pasir se Kalbar
Mereka yang terkena tilang karena tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Mereka yang terkena tilang dapat melakukan proses administrasi langsung yaitu tilang online.
"Itukan sudah ada MoU antara Polri Kejaksaan dan Hakim, sudah ada tabelnya jika tidak menggunakan helm berapa, tidak ada SIM berapa dan sebagainya dan tidak kita, polisi tidak menerima denda tilang tapi langusng ke BRI, nanti ada resinya bahwa dia sudah emmbayar denda dan ditukar jaminannya," jelas Kompol Salbiah.
Kemudian dijelaskan, Salbiah ada juga yang pickup terjaring razia karena digunakan untuk mengangkut.
Ia tegas katakan dan mengimbau pada masyarakat jangan sampai pickup digunakan untuk mengangkut orang karena kendaraan itu untuk barang.
"Tadi kami turunkan mereka dan kami antar ke Masjid Mujahidin menggunakan kendaraan yang kami punya. Selesai kegiatan kita jemput lagi dan antar sampai ketujuan mereka. Kami harapkan juga dari masing-masing Polres jika ingin berangkat hendaknya dicegat dari Polresnya masing-masing dam jangan dibiarkan sampai masuk kota," ucap Salbiah.
Aturannya tetap sama dimanapun berada, pickup tidak boleh mengangkut orang dan itu digunakan untuk barang, beberapa rombongan yang terjaring razia menurutnya berasal dari Mempawah, Sungai Duri dan lainnya merela berangkat menuju Mujahidin dan mengunakan pickup padahal itu dapat membahayakan nyawa mereka.
Tingginya angka tilang yang didapatkan pada hari ini, disampaikannya karena dilakukan secara besar-besaran, untuk razia gabungan memang daerah yang rawan pelanggaran dan laka lantas disasar oleh petugas.
"Sehingga kalau banyak yang terjaring di sini, disamping masyarakatnya rawan melakukan pelanggaran dan inikan daerah perbatasan. Jadi luar kota banyak juga yang mengakses jalan ini, jadi tidak hanya masyarakat kota yang terjaring razia," jelasnya.
Salbiah menambahkan pihaknya telah memetakan tingkat kesadaran masyarakat, dimana sejauh ini seiring dengan berbagai aksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian tingkat kesadaran masyarakat semakin baik.
