Polda Kalbar Dalami Motif Legalkan PETI, Buntut Ricuh di Gedung DPRD Kapuas Hulu

Kapolda mengingatkan para cukong, pemodal dan penadah bahwa praktik yang mereka lakukan melanggar hukum.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pendemo PETI saat melemparkan batu ke petugas Kepolisian, yang saat melakukan pengamanan, di DPRD Kapuas Hulu, Selasa (24/4/2018). Insert: Hasil audiensi DPRD dan Pendemo. 

Kapolda mengingatkan para cukong, pemodal dan penadah bahwa praktik yang mereka lakukan melanggar hukum.

"Apa yang anda lakukan, memodali pekerja PETI adalah dosa besar yang berpengaruh pada anak dan cucu kita ke depan. Merusak lingkungan. Ratusan tahun baru akan normal kembali. Ini sejalan dengan visi dan misi kita, law enforcement dan lingkungan hidup merupakan moto jajaran Polda Kalbar," tegasnya.

Kapolda menyatakan, PETI memicu kerusakan ekosistem lingkungan hidup.

"Karena menggunakan merkuri sangat berbahaya. Sangat berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup. Oleh karenanya, PETI ini harus diluruskan dulu, dalam arti aturan hukum sudah mengatur tambang-tambang tanpa izin yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan harus dicegah dan ditanggulangi serta dicarikan solusi," jelasnya.

Kapolda menyatakan, butuh waktu 200 tahun untuk mengembalikan kondisi ekosistem yang rusak akibat PETI.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Kabupaten Landak.

"Sampai sekarang, lahannya tidak bisa digunakan. Kita tidak ingin itu terjadi. Polri melakukan upaya penertiban PETI ini," katanya.

Polri, jelasnya, akan bekerjasama dengan stakeholder untuk bersama mencari solusi terbaik.

"Kita carikan solusinya apa. Kami akan melakukan rapat bersama dalam waktu dekat ini untuk mencari solusi. Kita bisa membuka lahan untuk kebun karet atau apa di sekitar lokasi. Masih banyak usaha lain yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Minta Pemkab Bijaksana

Sejumlah warga yang tinggal di pesisir Sungai Kapuas, meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk juga memperjuangkan nasib air sungai Kapuas akibat dari PETI itu sendiri.

"Kita harap Pemerintah juga melihat nasib kami yang menggunakan air sungai Kapuas dan hidup di sini. Jangan malah hanya memperjuangkan nasib pekerja PETI saja, tapi harus adil bagaimana nasib kami yang sudah lama terkena dampak dari PETI itu sendiri," ujarnya seorang warga yang tinggal di pesisir sungai Kapuas, Ali Imran.

Menurutnya, semua ada kepentingan perut, baik pihak pekerja emas maupun warga pesisir Sungai Kapuas, yang hidup tergantung dengan air sungai.

"Bayangkan selama ini, produksi ikan air tawar jauh berkurang kalau dibandingkan dengan puluhan tahun yang lalu. Itu semua akibatnya dari PETI tersebut," ucapnya.

Baca: DPRD Kalbar Sayangkan Jalan Nasional Bebas Digunakan Kendaraan Berat Milik Perusahaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved