Polda Kalbar Dalami Motif Legalkan PETI, Buntut Ricuh di Gedung DPRD Kapuas Hulu

Kapolda mengingatkan para cukong, pemodal dan penadah bahwa praktik yang mereka lakukan melanggar hukum.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pendemo PETI saat melemparkan batu ke petugas Kepolisian, yang saat melakukan pengamanan, di DPRD Kapuas Hulu, Selasa (24/4/2018). Insert: Hasil audiensi DPRD dan Pendemo. 

"Memang ada sebelumnya perwakilan pendemo datang mau mengantarkan surat terkait audensi mereka tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka minta solusi bagaimana yang baik dalam audensi itu. Saya bilang lakukan audensi yang sebaik mungkin, tidak hanya ke dewan tapi juga ke Polres," ujarnya kepada Tribun ditemui di kediamannya, Rabu sore..

Terkait poin-poin kesepakatan sementara, jelas Rajuliansyah, telah disaksikan seluruh masyarakat pendemo dan hadir pula Kapolres Kapuas Hulu.

"Apalagi kondisi sangat mendesak. Jadi keputusan dalam kesepakatan sementara itu, dihadirkan oleh orang banyak," ucapnya.

"Jadi waktu itu bukan keputusan, tapi solusi dalam mengatasi persoalan saat seperti itu. Karena kalau tak ada solusi saat itu, malah akan lebih bahaya lagi," lanjutnya.

Rajuliansyah menuturkan, dalam poin-poin kesepakatan bersama tersebut DPRD memfasilitasi untuk mendampingi masyarakat mengurus perizinan PETI tersebut.

"Kalau seandainya menjadi permasalahkan, saya mohon kepada Kapolda Kalbar untuk duduk bersama dan kalau bisa kita panggil lagi pendemo itu sebagai saksi. Pasti mereka akan siap datang kembali," ungkapnya.

Bidik Cukong

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memastikan, pihaknya membidik cukong atau penyandang dana kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolda juga menyelidiki adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa melakukan aksi demostrasi berujung pengrusakan kantor DPRD Kapuas Hulu, Selasa (24/4/2018) kemarin.

"Kalau hasil penyelidikan terindikasi ada orang-orang tersebut, tentunya harus kita ungkap tuntas. Menggerakkan orang-orang untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Siapa aktor intelektualnya," ujar Kapolda.

Kapolda menyatakan, Cukong yang membiayai, memberikan BBM dan peralatan untuk PETI harus diungkap dan ditangkap.

Kapolda menyatakan, dari aspek kemanusiaan dan psikologi Polri memahami kepentingan para pekerja PETI.

"Pekerja ini sebenarnya hanya untuk perut, bukan untuk kaya, bukan untuk mencari harta. Tapi itu melanggar hukum sehingga kita harus ingatkan. Jangan semata-mata untuk satu atau dua hari, tapi dampaknya bertahun-tahun untuk anak dan cucu," jelasnya.

Ia mengingatkan para pekerja jangan mudah diiming-imingi para cukong, padahal hanya dapat beberapa gram.

"Bagi cukong, pemodal dan penadah, mereka untuk kaya. Makanya kami harus bisa bekerjasama dengan para pekerja agar kooperatif," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved