Pilkada Kalbar

Panwaslu Pontianak Temukan Oknum ASN Gunakan Atribut Kampanye Paslon

Menurut Irwan, ASN boleh berfoto bersama dengan paslon. Asalkan tidak menggunakan atribut atau menunjukkan simbol-simbol dari paslon tertentu.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pontianak menemukan adanya dugaan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan atribut kampanye paslon dan diduga tidak netral dalam Pilgub Kalbar 2018.

"Kita kemarin (Sabtu, red) ada temuan satu aparatur sipil negara yang ikut kegiatan paslon gubernur di Hotel Mercure, dan ASN itu berasal dari Kabupaten Landak," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja, di Kantor Panwaslu Kota Pontianak, Senin (16/4/2018).

Temuan yang didapat langsung oleh Panwaslu itu, saat Panwaslu mengetahui bahwa ada acara dari salah satu credit union (CU) di Hotel Mercure, yang mengundang salah satu paslon Pilgub.

Baca: Pemkot Salatiga Kunker ke Pemkot Singkawang

"Saya menemukan langsung, karena saya ada di situ kemarin. Saya datang mengikuti kegiatan itu. Paslon itu datang diundang oleh CU. Karena itu bagian pengawasan di kota, ya saya hadir di situ," katanya.

Panwaslu Kota Pontianak telah mengantongi nama oknum ASN tersebut. Irwan menyebutkan, oknum ASN itu berinisial HO.

Saat berfoto bersama paslon, yang bersangkutan menunjukkan simbol nomor urut dan menggunakan atribut kampanye.

"Menggunakan atribut dan menunjukkan simbol-simbol kampanye. Tidak ada pengakuan, cuma ada bukti foto dan segala macam," katanya.

Menurut Irwan, ASN boleh berfoto bersama dengan paslon. Asalkan tidak menggunakan atribut atau menunjukkan simbol-simbol dari paslon tertentu.

Saat ditanya oknum ASN tersebut menunjukkan simbol nomor urut berapa, Irwan belum mau menyebutkan. "Nanti dicari sajalah ya,"bebernya.

Ia menjelaskan, saat ini temuan Panwaslu tersebut sedang diproses.

Baca: Nggak Nyangka! Kaos Kaki Basah Ternyata Punya Segudang Manfaat Untuk Kesehatan

"Sekarang lagi kita proses, kita sudah sampai pada tahap temuan dan ini lagi diproses ke bagian penindakan dan pelanggaran, nanti masuk ke tahap berikutnya," katanya.

"Posisinya sudah dikoordinasikan ke Bawaslu Provinsi, ini tinggal menunggu dari Bawaslu Provinsi. Karena lokusnya daerah Kota Pontianak, tinggal tergantung Bawaslu Provinsi mau diarahkan ke mana," timpalnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved