BNN Kalbar dan Kodam XII Tpr Beberkan Penangkapan Narkoba Jaringan Internasional
Ketiga orang tersebut JM yang berperan sebagai sales penjualan, ST sebagai penyimpan dan TR yang menerima ST untuk memberikan sabu kepada BSR.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar Drs Mashadi Eka Surya Agus dan Asintel Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Hendri Sembiring menggelar konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/4/2018) pukul 09.30 WIB. Press release kali ini terkait tangkapan sabu empat kilogram oleh Pamtas Yonif 642/Kapuas di depan Pos Balai Karangan, dan dua kilogram beserta uang kurang lebih Rp 186juta yang diamankan petugas BNNP Kalbar di Teras Mesjid At Taqwa Balai Karangan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
"Kecurigaan anggota saat melakukan pemeriksaan pada empat bungkus susu coklat, yang berbeda pada umumnya, karena saat di buka kemasan milo tersebut terdapat bungkusan plastik yang di balut lakban, ternyata berisikan butiran kristal yang di curigai narkoba jenis sabu, yang di perkirakan seberat sekitar 4 Kg," tambah Sembiring.
Selain narkoba dan tersangka, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Vario 150cc KB 6666 AN, 1 buah tas gendong, 2 buah HP (samsung dan Nokia ), Uang tunai Rp. 4.204.000 dan Uang Tunai Ringgit Malaysia RM. 232.
saat ini dia sudah diamankan, kita juga Langsung melakukan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait