Mayat Dalam Septic Tank

Mayat Wanita di Septic Tank! Sakit Hati, Cinta Ditolak hingga Tersangka Pembunuh Ditembak

"Saya jengkel sama dia karena sering marah dan menyiramkan air di muka saya saat membangunkan saya tidur," kata Wawan.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Kemudian didapatlah informasi bahwa diduga pelaku berada Kota Lamongan, Jawa Timur.

Baca: Truk Ringsek Parah, Beginilah Foto-foto Saat Kecelakaan Libatkan Truk Trailer di Sungai Nipah

Baca: Laga Leg Pertama Real Madrid vs Juventus, Atep: Saya Yakin Doa Zidan Manjur

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polres Lamongan guna memastikan keberadaan Wawan.

Setelah itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak memerintahkan Kanit dan personel Jatanras berangkat ke Lamongan, untuk menangkap Wawan. 

"Pada Senin 2 April 2018 sekitar pukul 22.20 WIB yang tersangka ditangkap personel Jatanras Polresta Pontianak di daerah Sugihwaras, RT. 003/RT. 001," ujarnya.

Wawan sempat melakukan perlawanan, hingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Wawan yang merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita di RM Rojo Koyo dan membuang jasad korban ke septic tank saat mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi. Wawan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak di daerah Lamongan, Jawa Timur. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wawan mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi.  TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Setelah ditangkap tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Lamongan.

Sesampainya di Mapolresta lamongan Personel Jatanras melakukan interogasi singkat.

Wawan mengakui perbuatanya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala dengan ulekan batu kemudian korban jatuh pingsan.

"Selanjutnya pelaku menggangkat korban dan memasukan ke septic tank dan ditutup, saat itu korban masih hidup," jelasnya.

Motifnya, kata Efadhoni, pelaku merasa sakit hati lantaran cintanya ditolak oleh korban dan selalu dimarahi.

"Dari hasil pemeriksaan ada juga motif percintaan, pelaku ditolak oleh korban dan merasa sakit hati lalu dibunuhnya," kata Efadhoni.

Untuk ancaman pelaku karena ini adalah pembunuhan berencana, ia sebut diancam 15 tahun atau seumur hidup.

Sakit Hati

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved