Pilkada Kalbar

Banyak Aduan Diterima Selama Kampanye, Bawaslu Pandang Serius Aduan Ini

Faisal Riza menuturkan pihaknya telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA

Baca: Blak-blakan! Penyanyi Seksi Ini Ngaku Hamil di Luar Nikah hingga Dipaksa Gugurkan Kandungan

Jika ada paslon yang menghadiri undangan lembaga pendidikan dengan tidak berkomentar namun tetap menggunakan atribut kampanye seperti pakaian, lanjutnya, tentu masih dikategorikan kampanye.

"Prinsipnya dia tidak boleh menggunakan atribut-atribut kampanye, karena kampanye itu definisinya melakukan visi misi program dan citra diri, jadi kalau citra diri bisa terwakilkan oleh simbol-simbol yang ada didalamnya, itu dalam kategori kampanye dan harus ditelusuri Panwaslu Kabupaten Kota," tegasnya.

Faisal pun menuturkan, pada prinsipnya Bawaslu ada dua kewenangan fungsi yaitu melakukan pencegahan dan penindakan. Termasuklah seperti pengawasan dimedsos pada masing-masing tim paslon.

"Kita baru satu minggu evaluasi pokja sepanjang minggu ini diakun resmi tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Beberapa dari akun resmi ada komentar yang muncul namun tidak menunjukan kepada isu politisasi SARA, Tapi hasil dari itu, kita tingkatkan kepada hanya akun resmi namun kepada akun paslon yang tidak resmi dan akun yang aktif," ungkapnya.

Baca: Bawaslu Kalbar Dukung Gerakan Mahasiswa Turut Awasi Pemilu

Bawaslu, kata dia, akan melihat dalam seminggu ini evaluasinya seperti apa, walaupun akun yang diawasi tidak terdapat unsur politisasi SARA dan hoax.

"Jika ada paslon yang tidak mendaftarkan akun resminya, maka juga akan dipantau akun medsos yang tidak resmi," katanya.

Dan berdasarkan identifikasi, dikatakannya akun yang tidak resmi nomor 1 dan aktif atas nama relawan ada dua, lalu ada 4 akun non resmi paslon nomor urut 2 yang aktif juga diawasi, kemudian ada 4 akun non resmi paslon nomor 3 juga diawasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved