Video Mesum Sambas

Dua Sejoli Dipaksa Berhubungan Intim, Ini Data Kasus Kejahatan Seksual di Sambas

Kasus persekusi ini sekarang mendapat atensi serius dari jajaran Polres Sambas.

Editor: Agus Pujianto
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Mesum di Sambas 

Itu artinya, setiap bulan terjadi dua kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Baca: Targetkan Operasioanl di 2019, PT. Pelindo Kebut Pembangunan Pelabuhan Kijing

Baca: Samion Ajak Anggota PGRI untuk Terus Bersemangat

Kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan, ancamannya sesuai perkaranya.

Dalam fakta persidangan ternyata lebih banyak ditemukan faktor lingkungan yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Sebab pelakunya merupakan orang-orang terdekat.

Baik itu pacar, tetangga, atau keluarga sendiri.

Korban biasanya diiming-imingi sesuatu, dan kemudian diminta untuk melakukan hubungan seksual.

Jika melihat fakta di lapangan, ungkap Susan, banyak orangtua yang membiarkan anak-anaknya keluar hingga larut malam.

Hal tersebut bisa memancing pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

* Tahun 2017

Sementara itu pada 2017, ada 33 kasus asusila terhadap anak yang terjadi di Sambas antara rentang Januari hingga Juli.

Masing-masing 9 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Sambas, 2 kasus ditangani Polsek Sambas, 4 kasus ditangani Polsek Tebas, dan 4 kasus ditangani Polsek Pemangkat.

Lalu Polsek Selakau menangani 5 kasus, Polsek Jawai terdapat 3 kasus, Polsek Teluk Keramat menangani 5 kasus, serta di Polsek Jawai Selatan menangani 1 kasus.

Sedangkan dalam catatan Pengadilan Negeri Sambas sepanjang 2017 ada sekitar 122 anak di Sambas yang jadi korban kekerasan seksual.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved