Video Mesum Sambas

Dua Sejoli Dipaksa Berhubungan Intim, Ini Data Kasus Kejahatan Seksual di Sambas

Kasus persekusi ini sekarang mendapat atensi serius dari jajaran Polres Sambas.

Editor: Agus Pujianto
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Mesum di Sambas 

Mengutip Sambas.go.id, pada tahun 2013 ternyata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 171 kasus.

Rinciannya, Human Trafficking sebanyak 18 kasus, KDRT 25 kasus, pencabulan dan pemerkosaan 50 kasus, dan masalah hukum 51 kasus.

* Tahun 2014

Mengutip Sambas.go.id, pada Semester Pertama 2014, setidaknya terjadi 89 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masing-masing 16 kasus perdagangan orang (Human Trafficking), 21 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 25 kasus masalah hukum, dan 27 kasus seksual.

Acara tersebut terungkap saat Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan dan Trafficking di Kabupaten Sambas, di Aula Kantor Bappeda Sambas, Selasa (2/9/2014).

Saat itu, Sambas mendapat urutan ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Barat.

* Tahun 2015

Mengutip kalamanthana.com, sepanjang 2015, jajaran Polres Sambas menangani kasus kekerasan seksual anak dan pencabulan sebanyak 48 kasus.

* Tahun 2016

Sejak Januari hingga April 2016, ternyata sudah ada 9 kasus yang ditangani jajaran Polres Sambas.

Mengutip kalamanthana.com, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas ini salah satunya dikarenakan kurangnya perhatian orangtua terhadap anak.

Selain itu, faktor media sosial dan internet sekarang ini semakin mudah diakses sehingga hal ini bisa memancing pelaku untuk melakukan perbuatan kejahatan seksual.

Kejaksaan Negeri Sambas pada 2016 juga punya catatan.

Selama Januari hingga Mei 2016, kejaksaan menangani 11 kasus asusila terhadap anak dan perempuan di Sambas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved