Sempat Terhenti Lantaran Server Gangguan, Pelayanan Paspor Kembali Berjalan, Begini Penilaian Warga

Mahani (60) mengungkapkan, ia membuat paspor lantaran hendak berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Mahani (60), saat mengikuti proses foto paspor. Pelayanan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sambas kembali terlihat normal, pada Senin (19/3/2018). 

Layanan permohonan paspor, sempat terhenti selama 8 hari kerja, sejak Rabu (21/2/2018) hingga Jumat (2/3/2018).

Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sambas, Korintia mengungkapkan, layanan permohonan paspor sempat terhenti lantaran adanya gangguan di server Kantor Imigrasi Kelas II Sambas.

Baca: Opick Yakin Almarhumah Istrinya Bersih dari Dosa

"Server kami mengalami gangguan mulai dari tanggal 21 Februari 2018 hingga sampai 4 Maret 2018, dikarenakan rusak. Jadi memang perlu peremajaan server, dan hal ini ditanggap cepat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini oleh Direktorat Sistem dan Informasi Keimigrasian (Dirsistik)," ungkapnya, Senin (19/3/2018).

Lanjut Korin, setelah menerima laporan dari pihaknya, Dirsistik kemudian mengirimkan petugas teknisi pada Sabtu (3/3/2018).

Sehingga bisa dilakukan ujicoba pada Senin (5/3/2018) pagi. Dan setelah dipastikan server kembali pulih, pelayanan langsung kembali efektif sejak pagi hari itu juga.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved