Warga Malaysia Ditembak Mati Kasus Narkoba, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
Warga Malaysia, Piter WN meninggal dunia usai ditembak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Warga Malaysia, Piter WN meninggal dunia usai ditembak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Piter WN terpaksa ditembak lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan di Hotel Haris Pontianak. Piter ditembak saat pelariannya di wilayah Siantan Pontianak.
Berdasarkan informasi dari Edy, Piter merupakan orang yang memerintahkannya menyelundupkan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau.
Baca: Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Pontianak
Edy merupakan kurir narkotika yang ditangkap oleh petugas gabungan BNN dan Bea Cukai di jalan lintas trans Kalimantan. Edy mengendarai mobil mobil Toyota Calya Nopol KB 1437 SN. Edy membawa 30.000 butir ekstasi dan 2 kilogram sabu kristal.
Terkait hal ini, Pengamat Hukum Untan Turiman Fathurachman memberikan analisis dan tanggapan. Simak dalam tulisan berikut ini :
Tembakan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan prestasi. Penembakan itu kan dilakukan dalam rangka penegakan hukum, penindakan dan pemberantasan narkotika. Berapapun orang yang ditembak, tidak ada kaitannya dengan prestasi.
Kalau prestasi itu berkaitan dengan kinerja. Jika kinerja ada ukurannya, biasanya dievaluasi akhir tahun.
Baca: Ekspose 2 Kasus Pemberantasan Narkoba di Mapolda Kalbar, Ini Foto-fotonya
Namun, upaya Badan Narkotika Nasional atau BNN yang membongkar jaringan sangat rapi ini kita wajib apresiasi lah. Karena tidak mudah membongkar jaringan yang seperti ini. Persiapannya cukup lama. Kita warga masyarakat sudah selayaknya mengapresiasi.
Kejahatan narkotika sudah masuk kategori kejahatan trans internasional. Ini lebih jahat dari korupsi. Narkotika ini berkaitan dengan nasib anak bangsa sebagai penerus estafet kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apa jadinya kalau misalnya sekian ton narkotika masuk ke negara ini, lalu sekian ton masuk ke kalbar. Ketika generasi kita dihancurkan melalui narkotika, tentu sangat begitu tragis.
Baca: Kalau Mau Indonesia Bebas Narkoba, Jumadi: Tembak Mati Bandar
BNN dan Polda Kalbar harus bekerjasama dalam penanggulangan narkotika. Harus saling berkoordinasi, sinkronisasi dan integrasi. Dalam penegakkan hukum, khususnya narkotika ini tentunya kita berharap tidak hanya represif, tapi juga preventif.
Kejahatan narkotika ini memang luar biasa, jadi upaya harus sangat ekstra lah. Say harap penegakan hukum jangan hanya berhenti di sini saja. Kan tidak elok juga ketika ada kurir atau bandar yang ditembak mati, lalu upaya pemberantasan berhenti.
Tidak begitu kan. Andaikata langit runtuh, penegakan hukum tetap harus jalan. Andaikata langit runtuh, keadilan tetap harus ditegakkan.
Ketika kita membuat komitmen untuk memberantas kejahatan narkotika, maka kita harus action. Menurut saya, kalau hal-hal prinsip berkaitan dengan harkat dan martabat anak bangsa yang menjadi aset bangsa, perlu tindakan refresif seperti penembakan.
Baca: Polsek Singkawang Timur Sita Lima Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia
Tembakan mati itu setidaknya memberikan lampu merah bagi para pengedar dan bandar narkoba. Artinya itu perlu keberanian. Siapapun itu, yang namanya kejahatan ya kejahatan. Tidak ada namanya kejahatan yang terorganisir itu dikalahkan dengan kebenaran yang terorgainsir.
Dengan terbongkarnya kasus ini, berarti harus dikembangkan penyelidikan dan penyidikannya. Ini agar bisa membongkar jaringan lebih besar lagi. Memang sudah ada yang ditembak mati, namun bisa dikembangkan melalui alat bukti dan rangkaian peristiwa yang bisa diurai.
Persoalan kejahatan narkotika ini sudah kayak jaring laba-laba. Ada hubungannya antara demand atau permintaan dan supply atau penawaran. Benang merahnya, kalau oknum-oknum penegak hukum bekerja di dalam supply dan demand, itu yang menjadi parah. Kita berharap jangan sampai lah terjadi seperti ini. Karena kalau seperti ini, tidak selesai-selesai pemberantasan narkotika.
Singkat kata, kalau mau menegakkan hukum itu jika berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani.