Berita Foto
Ekspose 2 Kasus Pemberantasan Narkoba di Mapolda Kalbar, Ini Foto-fotonya
Ekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ong Bok Seong, terpidana mati asal Malaysia yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A Pontianak, diangkat menuju bus usai ekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ong Bok Seong, terpidana mati asal Malaysia yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A Pontianak, diangkat menuju bus usai ekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat mengekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat mengekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat mengekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait