Warga Malaysia Ditembak Mati Kasus Narkoba, Ini Tanggapan Pengamat Hukum

Warga Malaysia, Piter WN meninggal dunia usai ditembak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ong Bok Seong, terpidana mati asal Malaysia yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A Pontianak, diangkat menuju bus usai ekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kejahatan narkotika ini memang luar biasa, jadi upaya harus sangat ekstra lah. Say harap penegakan hukum jangan hanya berhenti di sini saja. Kan tidak elok juga ketika ada kurir atau bandar yang ditembak mati, lalu upaya pemberantasan berhenti.

Tidak begitu kan. Andaikata langit runtuh, penegakan hukum tetap harus jalan. Andaikata langit runtuh, keadilan tetap harus ditegakkan.

Ketika kita membuat komitmen untuk memberantas kejahatan narkotika, maka kita harus action. Menurut saya, kalau hal-hal prinsip berkaitan dengan harkat dan martabat anak bangsa yang menjadi aset bangsa, perlu tindakan refresif seperti penembakan.

Baca: Polsek Singkawang Timur Sita Lima Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia

Tembakan mati itu setidaknya memberikan lampu merah bagi para pengedar dan bandar narkoba. Artinya itu perlu keberanian. Siapapun itu, yang namanya kejahatan ya kejahatan. Tidak ada namanya kejahatan yang terorganisir itu dikalahkan dengan kebenaran yang terorgainsir.

Dengan terbongkarnya kasus ini, berarti harus dikembangkan penyelidikan dan penyidikannya. Ini agar bisa membongkar jaringan lebih besar lagi.  Memang sudah ada yang ditembak mati, namun bisa dikembangkan melalui alat bukti dan rangkaian peristiwa yang bisa diurai.

Persoalan kejahatan narkotika ini sudah kayak jaring laba-laba. Ada hubungannya antara demand atau permintaan dan supply atau penawaran. Benang merahnya, kalau oknum-oknum penegak hukum bekerja di dalam supply dan demand, itu yang menjadi parah. Kita berharap jangan sampai lah terjadi seperti ini. Karena kalau seperti ini, tidak selesai-selesai pemberantasan narkotika.

Singkat kata, kalau mau menegakkan hukum itu jika berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved