Kapolda Kalbar: Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Metode Pengkhianatan Terhadap Negara

1 KG sabu ini jika ditaksir sekitar Rp1,5 miliar, mau untung cepat tapi dengan korban terutama generasi muda

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat mengekspose dua kasus pemberantasan narkoba di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (14/3/2018) pukul 13.30 WIB. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30ribu pil ekstasi yang menewaskan satu warga negara Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu oleh Polda Kalbar yang melibatkan warga binaan lapas Kelas II A Pontianak ini dinilai oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono cukup penting. Sekitar 5 Kg sabu yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus tersebut. 

"Kita memang sangat intens dalam melakukan perang terhadap narkoba ini, bahkan juga bisa ungkap sampai ke pengendalinya dari lapas. 1 KG sabu ini jika ditaksir sekitar Rp1,5 miliar, mau untung cepat tapi dengan korban terutama generasi muda," ujarnya, Rabu (14/3).

Diakui kapolda, perang terhadap narkoba juga menjadi atensi hampir di seluruh polres di wilayah Kalimantan Barat. 

"Kita sudah perang dengan narkoba, ini sudah sering saya sampaikan apalagi sangat meresahkan. Dimana hampir disetiap polres narkoba nomor satu baru disusul kasus pencurian, saya himbau kembali, kita nyatakan perang terhadap narkoba," katanya.  

(Baca: Kalau Mau Indonesia Bebas Narkoba, Jumadi: Tembak Mati Bandar )

Ia juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam hal memberantas Narkotika karena efeknya sangat berbahaya. Dari tangkapan kali ini saja menurutnya ribuan masyarakat Indonesia bisa dihindarkan dari penggunaan Narkotika. 

"Berdarkan survey satu gram bisa dikonsumsi 10 orang, berrati dari pengungkapan kasus ini ada 50 ribu calon pengguna sabu yang adiktif," tambahnya.

Kondisi alam dan perbatasan yang memiliki banyak jalan tikus dinilai olehnya menjadi satu diantara faktor masuknya barang haram tersebut ke indoneisa. Apalagi menurut dia adanya pengkhianat bangsa yang  membantu memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. 

"Peredaran narkoba dengan jaringan internasional ini merupakan metode pengkhianatan negara untuk merusak negara Indonesia. Oleh karena itu harus ada komitmen dari kita semua untuk memberantas peredaran narkoba ini dan satu diantara melalui Informasi masyarakat yang saat ini sudah sangat baik," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved