Situs Adat Dayak Dirusak Satpam Perusahaan Sawit
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALANGKARAYA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat terkait penyerangan sekolompok satpam sebuah perusahan sawit terhadap warga atas tuduhan pencurian buah sawit.
Rumah warga serta satu situs budaya adat Dayak (Patung Sapundu) juga jadi korban perusakan.
Kejadian penyerangan sekolompok satpam perusahaan sawit itu terjadi sejak sebulan yang lalu.
Insiden ini dilatarbelakangi sengketa lahan antara pihak perusahaan dan warga yang tidak kunjung selesai, Senin (5/3/2018).
Baca: Wow, 2018 Ramayana Dua Tenant Besar Akan Hadir di Ramayana
Sebelumnya, perusahaan PT MS sering kehilangan buah sawit sehingga pada Rabu (3/2/2018) lalu sekolompok satpam perusahaan menduga bahwa pelaku pencurian berlari dan ada di sekitar permukiman warga.
Lantaran tidak mendapatkan yang dicari, sekolompok satpam perusahaan merusak rumah warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya rumah warga yang menjadi korban, salah satu situs budaya adat dayak (Patung Sapungu) juga dirusak sehingga memicu kemarahan Dewan Adat Dayak.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi.
Baca: Ketika Mahfud MD Ditanya Larangan Mahasiswi Bercadar, Ini Jawabannya
Dukung Pemecatan Oknum Kader, Yosua: Jika Mau Jadi Ketua Silahkan Buat Partai Jangan Ganggu Demokrat |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Minta Kepolisian Selidiki Penyebab Dua Bangunan SMKN 1 Sungai Raya Terbakar |
![]() |
---|
17 Guru dan 7 Siswa di Lima SMA di Pontianak Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Produksi Miras, Politisi Partai Pendukung Pemerintah Menentang Kebijakan |
![]() |
---|