Larangan Mahasiswi Bercadar
Ketika Mahfud MD Ditanya Larangan Mahasiswi Bercadar, Ini Jawabannya
Menjawab pertanyaan warganet yang ditujukan kepadanya, pria kelahiran Sampang ini menjawab dengan tiga kalimat.
TRIBUNPONTIANAK.CO. ID - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai menerapkan peraturan tentang pemakaian cadar.
Mengutip Tirbun Jogja, dari data yang dilakukan sejak 28 Februari, diketahui ada 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar.
Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling.
Pemberlakuan peraturan pakaian bercadar ini dengan cepat menyita perhatian publik.
Ada yang mendukung, adapula yang mengkritisi kebijakan tersebut.
Baca: Tak Mau Dibina, Rektor UIN Sunan Kalijaga Akan Keluarkan Mahasiswi Bercadar
Di laman Twitter, bahasan mengenai kebijakan pakaian bercadar ini turut ramai diperbincangkan.
Berbagai opini dari warganet pun bermunculan menanggapi kebijakan tersebut.
Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi, Mahfud MD turut memberikan komentarnya.
Menjawab pertanyaan warganet yang ditujukan kepadanya, pria kelahiran Sampang ini menjawab dengan tiga kalimat.
Baca: Presiden Soekarno Nikahi Wanita Jepang, Begini Nasib Putrinya Sekarang
"Tdk ada yg berhak melarang orang menutup diti dgn cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sbg melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja," begitu tulisnya di akun Twitter menjawab pertanyaan warganet.
Mahfud MD juga menanggapi pertanyaan lainnya seputar bijak tidaknya keputusan Rektor UIN terkait hal itu.
Menurutnya, soal tata cara berpakaian itu merupakan wewenang Rektor.
Baca: Gokil! Ternyata Ini Makna Nama-nama Tempat di Ketapang