Situs Adat Dayak Dirusak Satpam Perusahaan Sawit

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus.

Editor: Agus Pujianto
Kompas.com
Serpihan Patung Sapundu yang dirusak sejumlah satpam perusahan sawit. 

“Saya sudah menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait masalah itu. Kami akan tindak tegas terkait dengan perusakan walau hingga kini belum ada satu orang pun yang diamankan atas pelaku perusakan,” kata Anang Revandoko saat rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Tengah di kantor Gubernur Kalteng.

Ketua Dewan Adat Dayak Agustiar Sabran mengecam perusakan salah satu situs adat Dayak (Patung Sapundu) oleh sekelompok satpam perusahaan tersebut.

“Akibat dari penyerangan terhadap warga, satu situs budaya juga menjadi korban perusakan. Kami akan menuntut pihak satpam perusahaan itu. Kami akan menjalankan sanksi tegas beradasarkan adat dan budaya dayak. Sanksi adat pasti akan kami jalankan. Bahkan, kami akan meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk mencabut izin perusahaan tersebut," kata Agustiar.

Baca: Mantan Direktur CV Multico Bantah Tudingan Terlibat Proyek Pengadan Alkes RSUD SSMA

Dikabarkan, ada juga seorang wanita yang jatuh pingsan diduga akibat dari penyerangan tersebut.

Hingga kini jajaran kepolisian masih berada di lokasi untuk menyelidiki kasus penyerangan tersebut. (Kontributor Kompas.com/Kurnia Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs Budaya Dayak Dirusak Satpam Perusahaan Sawit, Gubernur Kalteng Gelar Rapat.”

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved