Ubah Mainset Terhadap Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kasus kekerasan anak selama setahun dan hal ini adalah fenomena gunung es.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Ubah Mainset Terhadap Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
TRIBUNFILE/ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Sosial Untan Viza Julian mengatakan dengan hanya 23 kasus yang dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar kasus kekerasan anak selama setahun dan hal ini adalah fenomena gunung es.

Kalau saya melihat ini adalah yang pertama kali harus disadari, seperti yang diungkapkan teman-teman KPAID juga kalau fenomena kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual terhadap anak ini adalah fenomena gunung es, dimana yang terlihat itu hanya sedikit dibanding yang ada didalam air.

Baca: Menakutkan, 3 Ancaman Penyakit Akibat Radiasi HP

Kita harus menyadari bahwa pelecehan seksual itu merupakan aib, bukan hanya bagi pelaku tapi juga bagi keluarganya, sehingga mereka tak mau melapor.

Misal anggaplah seorang anak yang diperkosa, tapi kita tak hanya menganggap aib pada pelaku tapi malah pada korbannnya sehingga orang-orang ini enggan menyelesaikan masalah tersebut diwilayah itu dan enggan mengungkap identitas mereka.

Alhasil mereka hanya melakukan penyelesaian melalui cara ke keluargaan.

Jadi yang perlu dirubah adalah kebiasaan kita menghakimi para korban, yang malah cenderung fleming the victim, bukan hanya terjadi pada anak.

Tapi juga pada wanita. Misalnya ada orang kena perkosa , tapi yang pertama kita pertanyakan adalah kelakuannya bagaimana dan pakaiannya seperti apa.

Baca: Rektor Untan Ternyata Masih Ingat Nomor Induk Mahasiswanya

Berikutnya kebiasaan menyelesaikan masalah pada jalur kekeluargaan ini, jika terus dilakukan maka permasalahan ini tak akan pernah selesai dan tak masalah ini akan terus berada dibawah permukaan.

Kita harus biasakan menyelesaikan permasalahan itu sesuia dengan jalur hukumnya bukan malah dengan kekeluargaan. Sehingga permasalahan ini muncul dan tampak.

Masyarakat juga harus lebih peduli, melihat lingkungan sekitarnya, apabila ada anak yang mengalami kekerasan maka harus dilaporkan.

Aparat penegak hukum juga harus lebih proaktif. Tidak hanya setelah ada kejadian baru bertindak, sehingga kita harapkan penanganan lebih dini dapat mencegah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved