Kasus, Pengakuan Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama

Mawar menuturkan, ia menggugat suaminya ke pengadilan agama tahun 2016 kemarin, dan putusan perceraian pertengahan tahun 2017.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang istri yang pernah menggugat suaminya ke Pengadilan Agama Negeri Putussibau, sebut saja Mawar (nama samaran) usia (30) menyatakan kalau dirinya harus menggugat cerai karena faktor orang ketiga dalam kehidupan rumah tangganya (perselingkuhan).

"Saya tak mau di madu, lebih baik saja cerai dan menggugat cerai suami ke pengadilan agama. Pada dasarnya, siapa yang mau rumah tangga hancur, tapi lebih baik hati tersiksa, lebih bagus ceraikan saja," ujar janda anak satu ini kepada Tribun, Selasa (20/2/2018).

Baca: MABT Sambas Ajak Seluruh Pihak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Mawar menuturkan, ia menggugat suaminya ke pengadilan agama tahun 2016 kemarin, dan putusan perceraian pertengahan tahun 2017.

"Ada hikmahnya dalam kasus rumah tangga saya yang hancur itu. Tapi saya bersyukur, hidup lebih tenang dan nyaman," ucapnya.

Terkait masalah jodoh kedepannya, Mawar telah menyerahkan semua kepada keluarganya, supaya tak ada lagi masalah perceraian kembali.

"Jujur saya troma yang namanya cerai, karena sakit sangat luar biasa," ungkapnya.

Baca: BPBD Landak Minta Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Tebang Bakar

Selain Mawar yang pernah menggugat suaminya ke pengadilan agama, juga pernah dialami oleh Bungga (nama samaran) berusia (28). Bungga memiliki satu orang anak masih berusia 5 tahun.

"Saya melakukan cerai tahun 2015, karena masalah KDRT. Pada dasarnya adalah ekonomi," ujarnya.

Bungga menyatakan, semua perempuan ingin keluarganya bahagia baik di dunia maupun di akhirat. Namun tidak semua perjalanan hidup rumah tangga berjalan dengan baik.

"Saya menjalani hidup rumah tangga yang rukun, hanya sampai 5 tahun. Setelah ada masalah, yang aku anggap tak bisa dipertahankan lagi," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved