Polisi Ciduk Warga Pontianak Selatan, Ini Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan

Sia (MY) ‎saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di kembangkan oleh anggota Satres Narkoba

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hadi Sudirmansyah
Seorang tersangka diduga pengedar narkoba bersama barang bukti yang berhasil diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pengedar narkotika yang sudah menjadi target operasi ini berhasil di ringkus anggota Satres Narkoba Polresta Pontianak, Kamis (15/2) siang 

Warga tersebut berinsial MY ini di tangkap di kediamannya ‎ Jalan Tanjung Pura Gg. Tiga, Pontianak Selatan berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu.

(Baca: Dua Pekan Tak Diguyur Hujan, Kebakaran Lahan di Pontianak Capai 23 Hektare )

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Purwanto menuturkan tertangkapnya MY yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat, lantaran resah dengan aktivitasnya yang di curigai mengedarkan narkoba.

"Setelah di terima laporan tersebut, anggota Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, al hasil‎ saat di lakukan penangkapan dan pengrebekan di temukan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu," ujarnya, Jumat (16/2)

Saat ini MY berikut barang bukti sudah di amankan. "Sia (MY) ‎saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di kembangkan oleh anggota Satres Narkoba," tambah Purwanto di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak AKP Muslimin.

 Muslimin menambahkan saat ini sejumlah barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya yang telah di amankan  tujuh butir pil ekstasi warna pink merk S, satu paket sabu berat 5 gram, satu paket sabu berat 3 gram, dua paket kecil sabu.

(Baca: Ateng Tanjaya: Karhutla Bukan Tupoksi Pemadam Swasta )

Selain itu, 4 timbangan elektrik, satu unit Smartphone, 3 alat hisap, uang tunai Rp 350ribu serta beberapa barang bukti seperti plastik klip, alumunium poil, sedotan, korek api gas, kaca serta sendok.

Muslimin menceritakan kronologi tertangkapnya MY, kamis (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saat MY kita amankan, ada beberapa rekan MY juga turut kita amankan di lokasi yang berberda,  4 orang yakni RD, DS, RB dan HN." jelas Muslimin.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan, pada saat di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba yakni beberapa butir pil ekstasi, dan beberapa paket sabu yang kita duga kuat siap edar dan beberapa perlengkapan lainnya.

"Saat ini kita sedang dalami baik pada MY dan beberapa rekannya, untuk sementara MY sudah di tetapkan tersangka, karena masih di kembangkan,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved