Sepekan! BNNP Berhasil Amankan 35 Kg Sabu Dari Sejumlah Tersangka, Dua Diantarnya Kakak Adik
Menurut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah, AN dan AT ini merupakan kakak beradik.
Baca: Anggota DPRD Titip Pesan ke Prajurit Satgas RK 644 Walet Sakti Yang Bertugas di Papua
AN saat itu berhasil di ringkus dengan barang bukti satu karung berisi Narkotika, namun AT berhasil lolos.
Kemudian dari hasil pengembangan AT berhasil di tangkap pada hari ini kamis (01/02/2018).
Menurut Brigjen Pol Nasrullah, AN dan AT hanyalah kurir yang di perintah oleh SK.
"Dari penyelidikan, mereka berdua ini hanya kurir, sedangkan yang memberi perintah SK ini masih belum di ketahui lokasinya, menurut informasi terakhir SK ini ada di Jakarta, namun saat ini masih belum di ketahui sekarang dimana dia dan kita masih menyelidiki" ungkapnya.
Iapun menuturkan bahwa bila dilihat dari kemasan Shabu yang di dapat kemungkinan didapat dari sumber yang sama yakni dari Malaysia, namun untuk jaringan kurir berbeda, tidak ada kaitan antara jaringan kurir 10 kg dan 25 Kg ini.
Nasrullah pun mengatakan tersangka AN dan AT akan di kenai pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.