Gerhana Bulan Total
Tak Bisa Berjamaah, Salat Gerhana Bulan Bisa Sendrian Lho! Berikut Niat dan Tuntunannya
Gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gerhana bulan total atau super blue blood moon diperkirakan bakal terjadi di Indonesia dan beberapa negara lainnya, Rabu (31/1/2018).
Untuk di Indonesia gerhana bulan total diperkirakan sekitar pukul 18.48 WIB untuk gerhana parsial, dan sekitar pukul 19.51 WIB hingga 21.07 WIB puncak gerhana bulan total.
Gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT. Atas fenomena tersebut, seluruh umat Islam dianjurkan melakukan salat sunnah gerhana bulan secara berjamaah.
Secara umum pelaksanaan saalat gerhana matahari dan salat gerhana bulan diawali dengan salat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah.
(Baca: Kabar Nggak Baik Dari Isi Dompet, Ini Pengalaman Fitra Muthia )
Setiap rakaat salat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah salat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.
Dikutip dari laman www.nu.or.id , salat sunnah gerhana bulan juga bisa dikerjakan secara sendirian. Salat gerhana bulan sama saja dengan cara salat sunah lainnya.
Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
وقالت الحنفية صلاة الخسوف ركعتان بركوع واحد كبقية النوافل وتصلى فرادى، لأنه خسف القمر مرارا في عهد الرسول ولم ينقل أنه جمع الناس لها فيتضرع كل وحده، وقالت المالكية: ندب لخسوف القمر ركعتان جهرا بقيام وركوع واحد كالنوافل فرادى في المنازل وتكرر الصلاة حتى ينجلي القمر أو يغيب أو يطلع الفجر وكره إيقاعها في المساجد جماعة وفرادى
Artinya, “Kalangan Hanafi mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri. Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri. Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).
Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan sendirian adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.