Pembunuhan di Pontianak
Terungkap! 5 Fakta Baru Pembunuhan Lie Chu "Vela" Siswi SMKN 6 Pontianak
Bun Jun Tjoi atau Achoi (29) tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Lie Chu atau Vela (17) di malam tahun baru, Senin (1/1/2017).
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Olly Dondokambey yang menjabat Gubernur Sulut mengusulkan rekomendasi pemberhentian Sri kepada Mendagri. #DonaldTrump #PDIPerjuangan #SriWahyumi
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 20 Januari 2018Vela sempat tak sadarkan diri ketika lehernya diikat menggunakan jaket.
Namun itu tak membuat tersangka berhenti.
Achoi justru kembali menjerat leher korban dengan tali tas hingga benar-benar membuat Vela meregang nyawa.
3. Tersangka mengaku sempat pingsan
Usai membunuh Vela, tersangka menelentangkan dan menutup wajah korban dengan jaket.
Sempat mencoba bunuh diri menggunakan tali nilon yang ada, tersangka justru jatuh dan sempat pingsan beberapa saat.
Ketika sadar, tersangka langsung melarikan diri dengan dijemput rekannya.
4. Aksi spontan
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Iptu Tarminto mengungkapkan, aksi yang dilakukan tersangka merupakan tindakan spontanitas.
Hal itu terlihat dari rekonstruksi dan hasil pemeriksaan.
5. Ancaman hukuman
Tersangka dijerat dengan pasal 340, 338 KUHP dan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan hukuman mati atau seumur hidup.