Tewas Usai Curi Kotak Amal
Tak Diduga, Penyebab Pria Tewas Mendadak Usai Curi Kotak Amal Bikin Syok
Sedangkan keterangan saksi WS, yang bersama-sama dengan saksi IS dan JY mendekati tersangka yang berada dikebun dengan posisi miring tengkurap
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolsek Parindu, IPTU Haryanto membenarkan adanya kejadian satu diantara dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan inisial RA ditemukan meninggal dunia (tidak jauh dari TKP) di Masjid Amalu Solihin, dusun Wonosari, desa Sukamulya, kecamatan Parindu, kabupaten Sanggau, Kamis (18/1/2018), malam.
Ia mengatakan menurut keterangan saksi, MY (penjaga mushola), sekitar pukul 23.00 Wib, dirinya mendengar suara kresek-kresek disamping Masjid.
Baca: BREAKING NEWS: Tragis! Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Sanggau Ini Pulang Tak Bernyawa
Selanjutnya saksi keluar melihat tersangka PAF keluar dari luar toilet Masjid dan berlari meninggalkan tempat tersebut.
“Kemudian keterangan saksi, SL, bahwa dirinya diberi tahu oleh MY, ada pencuri di Masjid dan pada saat itu dirinya mengecek kendaraan ponakannya yang diduga diambil cerbinya,"ujarnya
Baca: Mbah Mijan Ungkap Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting, Bukan Raffi Ahmad atau Ivan Gunawan
Namun pada saat mengecek tiba-tiba keluar tersangka PAF dari rumah atas samping Masjid dan saksi kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Masjid untuk diinterogasi.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal, ” katanya.
Baca: Operasi Penertiban Kepatuhan Pengendara di Pontianak Utara, Satlantas Tertibkan Pengendara
Sementara saksi, IS, mengatakan, bahwa, dirinya mengetahui pencurian dari LS yang kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka lainya inisial RA.
Dan pada saat melakukan pencarian didepan Masjid dengan menggunakan senter, dirinya melihat seorang berpakaian warna hitam sedang berada di kebun ubi dalam posisi terbaring miring.
“Merasa penasaran, kemudian saksi memanggil rekannya WS dan JY untuk memastikan orang tersebut. Dan setelah didekati dan dilihat ternyata tersangka RA sudah dalam keadaan meninggal dunia, ” ujarnya.
Sedangkan keterangan saksi WS, yang bersama-sama dengan saksi IS dan JY mendekati tersangka yang berada dikebun dengan posisi miring tengkurap dan setelah didekati dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Selanjutnya memberitahukan hal tersebut ke Kades setempat dan atas petunjuk dari Kades untuk memanggil keluarganya. Setelah memanggil keluarganya selanjutnya jenazah RA dibawa ke rumahnya, ” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan di rumah duka, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa tersangka meninggal akibat serangan jantung.
“Dengan tanda-tanda ditangan bagian kuku berwarna kebiruan. Hasil koordinasi pihak keluarga RA, menolak untuk di autopsi serta akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Untuk tersangka PAF saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Parindu berikut barang bukti berupa satu buah kotak amal yang masih terkunci, ” pungkasnya.