BNNP Kalbar Tembak Mati Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Lengkapnya

Pada tanggal 16, 17, dan 18 November 2017 BNNP Kalbar berhasil mengungkap peredaran narkotika

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus Cahyono
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah saat menyampaikan press release terkait pengamanan 4 orang tersangka diduga terlibat jaringan narkotika internasional di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H. Husein II, Pontianak, Senin (20/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BNNP Kalbar menembak satu diantara tersangka pengedar narkoba jaringan internasional, AT.

Penembakakan terhadap warga Malaysia ini, dilakukan di tengah perjalanan menuju Pontianak.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah mengatakan, pada 16, 17, dan 18 November 2017 pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

(Baca: Wing Chun Kalbar Sabet 2 Emas Kejurnas, Ini Atlet Penyumbang Medali )

Adapun kronologisnya, tersangka UD mengenalkan FD kepada AT untuk membeli sabu, setelah terjadi kesepakatan, FD berangkat ke Entikong dilanjutkan menyeberang ke Siburan, Malaysia.

"Disana FD menyerahkan uang sebesar RM 230.000 ke UD, kemudian UD mengantar FD ke Hotel Imperial, sedangkan UD kembali ke Siburan untuk menyerahkan uang tersebut," kata Nasrullah, Senin (20/11/2017).

(Baca: Miris! 1 dari 3 Perempuan Pernah Alami Kekerasan, Angkanya Terus Meningkat )

Setelah uang diterima AT, ia lantas memasukkan 2 bungkus narkotika ke dalam mobil yang berada di bengkelnya di Siburan Malaysia, uang itu disimpan di kursi belakang.

(Baca: Sutarmidji Prioritaskan Rusun untuk Warga Terdampak Pembersihan Saluran Parit Tokaya )

UD pun langsung menghubungi FD melalui telepon untuk mengambil 2 bungkus narkotika tersebut.

Setelah barang di mobil tadi diambil, FD lalu kembali ke Hotel Imperial untuk melakukan pengetesan terhadap barang tersebut.

"Namun sebelum kembali ke Hotel ia terlebih dahulu membeli tas untuk memasukkan 2 bungkus narkotika itu," ujar pria berkacamata itu.

Setelah barang dites dan disetujui, FD langsung menelepon UD untuk mengambil barang tersebut untuk kemudian dibawa ke Indonesia.

Namun, tak lama berselang, FD kembali menelepon UD dan mengatakan akan membeli barang lagi sebanyak 1 kilogram.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved