BNNP Kalbar Tembak Mati Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Lengkapnya
Pada tanggal 16, 17, dan 18 November 2017 BNNP Kalbar berhasil mengungkap peredaran narkotika
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Nasaruddin
Ia lalu mengirim uang ke rekening UD sebesar Rp 81.250.000.
"Kemudian UD memerintahkan HS untuk mengambil uang tersebut di rekeningnya dan ditukar ke dalam ringgit sebanyak RM 25.000, uang itu kemudian diserahkan ke UD," ungkapnya.
UD lalu menyerahkan uang sebanyak RM 25.000 itu kepada AT dan langsung mengambil narkotika sebanyak 1 kilogram itu.
AT dan UD pun lantas memasukkan barang dengan total 3 kg itu ke dalam saringan di kap depan mobil Land Cruiser SA 3133 J dan kembali ke Entikong.
"UD kembali ke Entikong menggunakan mobil lain, dan FD kembali ke Pontianak," imbuhnya.
Di tengah perjalanan ke Pontianak itulah TIM BNNP Kalbar kemudian mengamankan FD.
Sementara tim lainnya mengamankan UD dan HS berikut Mobil Land Cruiser SA 3133 J berwarna silver yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
"Kemudian pada Sabtu, 18 November 2017, sekitar pukul setengah 1 siang, AT masuk ke Indonesia melewati Border Entikong, Tim BNNP Kalbar dan Bea Cukai Entikong langsung mengamankan," jelasnya.
Para tersangka, lanjutnya, langsung dibawa ke Pontianak.
Namun di tengah perjalanan, tersangka AT mencoba melarikan diri.
"Akhirnya diambil tindakan tegas dengan cara ditembak yang mengakibatkan tersangka AT meninggal dunia," pungkasnya.