All Operator! Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, Tri, Axis dan XL

Para pelanggan lama kartu SIM prabayar yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini juga diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Registrasi Kartu SIM Prabayar 

Pihak XL telah bekerjasama dengan Kominfo untuk memberitahu pengguna mereka, Alicia mengakui pemberitahuan secara massal dikirim melalui pesan dari Kominfo.

Dikatakannya pengguna XL di Pontianak semakin naik semenjak 4G masuk ke Pontianak. Bahkan hari ini sudah banyak yang datang membawa KK meminta bantu dalam proses registrasi ulang.

Untuk pengguna kartu XL dapat melakukan registrasi ulang dengan cara ketik ULANG#NIK#No KK# Kirim ke 4444

Sementara untuk pengguna yang baru dapat melakukan registrasi dengan cara ketik DAFTAR#NIK#No KK# kirim ke 4444

Alicia mengatakan jika di atas tanggal 28 Februari 2017 pengguna belum registrasi menggunakan NIK maka kartunya akan diblokir secara bertahap.

Tri

Registrasi prabayar untuk pelanggan baru bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444.

Namun ada sedikit perbedaan format SMS.

Bagi pengguna baru pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pengguna lama dan baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang.

Bisa juga melalui website. Cukup klik link ini.

Jika terjadi kegagalan, lihat petunjuk disini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved