All Operator! Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, Tri, Axis dan XL

Para pelanggan lama kartu SIM prabayar yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini juga diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Registrasi Kartu SIM Prabayar 

Axis

Person In Charge (PIC) XL Centre Pontianak, Alicia mengatakan mereka telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari terkait kebijakan Kemenkominfo yang mengharuskan registrasi pengguna kartu prabayar menggunakan NIK yang terdapat di KTP dan KK.

Diungkapkannya XL mendukung kebijakan ini karena tujuannya untuk melindungi pengguna dan memudahkan pelayanan jasa.

Pihak XL juga telah memberikan edukasi kepada penggunanya dengan memberitahukan kebijakan ini melalui akun resmi XL di media sosial seperti Line, Twitter, dan Facebook.

(Baca: Alexis Pertama! Operasi Senyap Sasar Praktik Prostitusi Terselubung di Jakarta )

"Kalau untuk XL center Pontianak sendiri kita ada akun instagram @xlcenterpontianak di sana kita informasikan aturan yang berlaku tanggal 31 Oktober nanti," katanya, Selasa (17/10/2017).

Pihak XL telah bekerjasama dengan Kominfo untuk memberitahu pengguna mereka, Alicia mengakui pemberitahuan secara massal dikirim melalui pesan dari Kominfo.

Untuk pengguna kartu XL, termasuk lah Axis, dapat melakukan registrasi ulang dengan cara ketik ULANG#NIK#No KK# Kirim ke 4444

Sementara untuk pengguna yang baru dapat melakukan registrasi dengan cara ketik DAFTAR#NIK#No KK# kirim ke 4444

Alicia mengatakan jika di atas tanggal 28 Februari 2017 pengguna belum registrasi menggunakan NIK maka kartunya akan diblokir secara bertahap.

XL

Person In Charge (PIC) XL Centre Pontianak, Alicia mengatakan mereka telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari terkait kebijakan Kemenkominfo yang mengharuskan registrasi pengguna kartu prabayar menggunakan NIK yang terdapat di KTP dan KK.

Diungkapkannya XL mendukung kebijakan ini karena tujuannya untuk melindungi pengguna dan memudahkan pelayanan jasa.

Pihak XL juga telah memberikan edukasi kepada penggunanya dengan memberitahukan kebijakan ini melalui akun resmi XL di media sosial seperti Line, Twitter, dan Facebook.

"Kalau untuk XL center Pontianak sendiri kita ada akun instagram @xlcenterpontianak di sana kita informasikan aturan yang berlaku tanggal 31 Oktober nanti," katanya, Selasa (17/10/2017).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved